Jakarta, Mercinews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang imigrasi, pemasyarakatan, serta kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Polri menandatangani nota kesepahaman dan sejumlah perjanjian kerja sama strategis.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (4/8).
Kerja sama ini sebagai bagian dari agenda Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol kemitraan antarlembaga, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam membangun fondasi kerja yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika keamanan nasional.
“Kami berharap sinergi yang terjalin ini bukan sebatas pada penandatanganan dokumen. Kolaborasi nyata di lapangan sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang penegakan hukum, pengawasan imigrasi, dan pembinaan warga binaan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menambahkan bahwa sebagai kementerian baru, Kemenimipas sangat membutuhkan dukungan dari Polri, yang telah memiliki pengalaman dan jaringan kelembagaan yang luas di seluruh Indonesia.
Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas permasalahan sosial, keamanan, dan hukum di masyarakat.
“Kami percaya, melalui nota kesepahaman ini, pelaksanaan tugas di bidang masing-masing akan lebih terkoordinasi dan efisien. Kolaborasi ini bukan hal baru, namun kami perbarui dan perkuat lagi ruang lingkupnya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” tutur Kapolri.
Kemenimipas dan Polri Sepakati Kerja Sama Teknis Strategis
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani dua perjanjian kerja sama teknis. Perjanjian pertama terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang data tahanan, anak, warga binaan, serta tata kelola senjata api nonorganik dan peralatan keamanan. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Perjanjian kedua mengenai pendidikan dan pelatihan intelijen dasar bagi pejabat/pegawai imigrasi. Ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Susilo Teguh Raharjo.
Kemenimipas dan Polri juga menyepakati bahwa kerja sama ini akan menjadi bagian dari persiapan menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023, khususnya dalam penerapan pidana alternatif yang menuntut koordinasi lintas sektor.
Acara penandatanganan disaksikan oleh pejabat tinggi madya dan pratama dari Kemenimipas, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan koordinasi antara Kemenimipas dan Polri dapat berjalan semakin solid dan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan aman.(red)