PalmCo Beri Penjelasan atas Tuntutan Warga tentang HGU Cot Girek

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kebun Cot Girek (Foto: istimewa)

Kantor Kebun Cot Girek (Foto: istimewa)

ACEH, MERCINEWS.COM – Menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, PTPN IV PalmCo memberikan klarifikasi terkait tuntutan warga mengenai status lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.

Manajer Kebun Cot Girek PTPN IV PalmCo, M. Yusuf, menegaskan bahwa perusahaan bukan pemegang hak hukum atas HGU Cot Girek, melainkan hanya berperan sebagai pihak operasional kebun yang menjalankan fungsi teknis di lapangan berdasarkan perjanjian kerja sama.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Namun, penting diluruskan bahwa PTPN IV PalmCo bukan pemegang hak atas HGU di Cot Girek. Legalitas HGU sepenuhnya berada di bawah kewenangan PTPN I SupportingCo sebagai pemegang alas hak,” ujar Yusuf, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Yusuf menjelaskan, dalam struktur kelembagaan PTPN Group, terdapat pembagian peran antara SupportingCo yang mengelola aset dan legalitas hukum, serta PalmCo yang fokus menjalankan operasional kebun. Dalam hal ini, PalmCo mengelola kebun Cot Girek secara teknis melalui manajemen Regional VI.

“Pembagian fungsi ini dilakukan untuk memperjelas struktur tanggung jawab. Maka dari itu, jika ada persoalan terkait dokumen hukum lahan, penyelesaiannya harus diarahkan kepada pemegang hak yang sah, yaitu PTPN I SupportingCo,” jelasnya.

PalmCo Tidak Lepas Tangan

Baca Juga:  Kemenag: Karena Faktor Ekonomi, Minat Nikah di Aceh Barat Menurun

Meski tidak memiliki kewenangan atas legalitas lahan, PalmCo menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap dinamika sosial yang terjadi di sekitar wilayah operasionalnya. Yusuf menyatakan bahwa perusahaannya tetap berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak yang berwenang.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. PalmCo siap memfasilitasi ruang dialog dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan PTPN I, agar penyelesaian dapat dicapai tanpa ketegangan,” katanya.

Latar Belakang Tuntutan Warga

Seperti diketahui, sejumlah warga dan mahasiswa Cot Girek menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut kejelasan batas areal HGU yang dinilai tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat. Aksi tersebut sebagian besar diarahkan kepada PTPN IV PalmCo sebagai pihak yang mengelola kebun di lapangan.

Baca Juga:  Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, Hariadi langsung ditahan

PalmCo menilai, penting bagi publik untuk memahami pembagian peran antarentitas dalam struktur PTPN Group agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada salah arah tuntutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada forum resmi yang mempertemukan masyarakat, PTPN I, PTPN IV, dan pemerintah untuk membahas tuntutan tersebut secara menyeluruh. PalmCo berharap, otoritas terkait dapat memfasilitasi pertemuan semua pihak dalam waktu dekat.

“Kami percaya bahwa perusahaan dan masyarakat adalah mitra. Tujuan kami adalah menjaga hubungan yang baik dan menciptakan solusi bersama, tanpa memperuncing konflik,” tutup Yusuf.(red)

Berita Terkait

Kolaborasi Polda Banten dan Pemkot Serang Bangun Generasi Emas Lewat Program MBG
AMKI Dukung Ketahanan Pangan, ASO Farm Cirebon Jadi Inspirasi Petani Modern
Lapas Jember Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Badung dan Buleleng
Teguhkan Semangat Persatuan dan Peran Pemuda, Kemenkum Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Lapas Jember dan Polres Gelar Razia Bersama Wujudkan Zero Halinar
Komitmen Lapas Jember: Pelayanan Optimal, Humanis dan Bebas Pungli
Abah Anton Kunjungi Brimob Srigunting Cineam, Serahkan Kujang Pusaka dan Beri Gelar Kehormatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Kolaborasi Polda Banten dan Pemkot Serang Bangun Generasi Emas Lewat Program MBG

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:53 WIB

AMKI Dukung Ketahanan Pangan, ASO Farm Cirebon Jadi Inspirasi Petani Modern

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Lapas Jember Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Badung dan Buleleng

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Teguhkan Semangat Persatuan dan Peran Pemuda, Kemenkum Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru

Kalapas Jember Kristyo Nugroho saat memimpin kegiatan pembagian pakaian ibadah dan perlengkapan mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Jember, Jawa Timur.(Foto: Dok.Humas Lapas Jember)

Daerah

Lapas Jember Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:32 WIB