Muhammadiyah dan NU, Idul Fitri 1446 Hirjiah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat memimpin pengumuman sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat memimpin pengumuman sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Jakarta, Mercinews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hirjiah bertepatan pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi” kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu.

Menurut Nasaruddin, berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, dipastikan hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik.

Demikian juga, sudut elongasi berkisar 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.

“Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin.

Oleh karenanya, puasa disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025.

Dengan keputusan tersebut, tidak ada perbedaan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah antara organisasi masyarakat Islam, baik Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat.

Dalam perhitungan hisab yang dilakukan Tim Falak Kemenag dijelaskan bahwa kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Tim Falak Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut, sehingga 1 Syawal 1446 Hijriah bertepatan pada 31 Maret 2025.

Baca Juga:  Kereta api penumpang Vorkuta-Novorossiysk tergelincir di Rusia

Pada sidang isbat tanggal 29 Maret 2025, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara minus 3,26 derajat sampai dengan minus 1,08 derajat. Kemudian, sudut elongasi 1,61 derajat sampai dengan 1,21 derajat.

“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS (3-6,4 derajat). Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Cecep.

Namun demikian, kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. “Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab,” ujar Cecep. Diketahui, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad sebelumnya menjelaskan bahwa ada beberapa rangkaian acara yang akan digelar selama sidang isbat.

Baca Juga:  MER-C mengutuk keras aksi Israel penyerbuan ke Al-Quds

Sidang Isbat akan diawali dengan seminar terkait metode yang bisa digunakan untuk melihat posisi bulan, yakni metode hisab atau perhitungan astronomi, dan rukyat atau menggunakan pandangan mata.

Setelah seminar hisab-rukyat, Kemenag akan menggelar sidang isbat secara tertutup dan hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB. Sebagai informasi, untuk metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan hijriah, yakni ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.(*)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB