“Palestina bukan sekadar persoalan wilayah atau politik, tetapi ujian bagi nurani dunia dalam menegakkan keadilan dan kemanusiaan.”
Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami wahyukan kepada Bani Israil di dalam Kitab (Taurat) itu, ‘Kamu benar-benar akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan benar-benar akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.'”(QS Al-Isra’ [17]: 4).
Imam Ath-Thabari dalam Jami’ul Bayan menjelaskan bahwa kata latufsidunna merujuk pada tindakan melampaui batas terhadap sesama manusia dan terhadap ketentuan Allah. Dalam sejarahnya, Bani Israil berulang kali melakukan pembangkangan, membunuh nabi, merusak tatanan sosial, dan berbuat zalim. Menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi, ayat tersebut tidak hanya berbicara tentang sejarah, tetapi juga menggambarkan sunnatullah bahwa kesombongan dan kezaliman pada akhirnya akan membawa kehancuran.
Sebagian ulama kontemporer mengaitkan ayat ini dengan realitas yang terjadi di Palestina. Mereka melihat adanya kemiripan antara gambaran Al-Qur’an tentang kesombongan dan kerusakan dengan praktik pendudukan, pengusiran, pembunuhan, serta penghancuran yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Palestina hari ini menjadi simbol ketidakadilan global. Di sana, berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional terus menjadi sorotan dunia. Di balik tragedi tersebut berdiri sebuah entitas politik bernama Israel yang hingga kini masih memunculkan perdebatan mengenai legitimasi sejarah, moral, dan hukumnya.
Bagi para pendukungnya, Israel adalah tanah air bangsa Yahudi. Namun bagi rakyat Palestina dan banyak pihak di dunia, Israel dipandang sebagai proyek kolonial modern yang berdiri di atas pengusiran dan pendudukan terhadap bangsa lain. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah berdirinya Israel merupakan proses sejarah yang alamiah, atau hasil rekayasa geopolitik global?
Keruntuhan Utsmani dan Jalan Menuju Berdirinya Israel
Untuk memahami lahirnya Israel, sejarah tidak dimulai pada 1948. Akar persoalan dapat ditelusuri sejak melemahnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada akhir abad ke-19.
Selama berabad-abad, Palestina berada di bawah kekuasaan Utsmani. Sultan Abdul Hamid II dikenal menolak tawaran tokoh Zionis, Theodore Herzl, yang berupaya memperoleh izin migrasi Yahudi ke Palestina dengan imbalan bantuan finansial bagi Utsmani yang sedang mengalami krisis.
Dalam berbagai catatan sejarah, Abdul Hamid II menegaskan bahwa Palestina bukan milik pribadi yang dapat diperjualbelikan, melainkan amanah umat Islam. Setelah Utsmani melemah dan akhirnya runtuh, jalan bagi proyek Zionisme internasional semakin terbuka.
Sejumlah sejarawan Timur Tengah berpendapat bahwa keruntuhan Utsmani tidak hanya disebabkan faktor internal, tetapi juga dipengaruhi intervensi kekuatan Barat yang menerapkan politik pecah belah serta mendorong gerakan nasionalisme di berbagai wilayah Arab.
Holocaust dan Politik Simpati Dunia
Tragedi Holocaust menjadi salah satu peristiwa paling berpengaruh dalam sejarah modern. Terlepas dari berbagai perdebatan mengenai narasi dan skalanya, tragedi tersebut membawa konsekuensi politik yang besar bagi Palestina.
Pemikir Palestina, Edward Said, dalam The Question of Palestine berpendapat bahwa Barat berupaya menyelesaikan persoalan Yahudi di Eropa dengan menciptakan persoalan baru di Palestina. Menurutnya, rakyat Palestina yang tidak terlibat dalam tragedi Eropa justru harus menanggung akibatnya melalui kehilangan tanah dan hak-hak mereka.
Said juga mengkritik kecenderungan sebagian kalangan yang menganggap kritik terhadap Zionisme sebagai antisemitisme, padahal kritik tersebut sering kali ditujukan pada kolonialisme, pendudukan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Perang Dunia dan Lahirnya Tatanan Baru
Perang Dunia I mengubah peta politik Timur Tengah. Setelah Utsmani runtuh, Inggris dan Prancis membagi wilayah bekas kekhalifahan melalui Perjanjian Sykes-Picot.
Palestina kemudian berada di bawah Mandat Inggris. Melalui Deklarasi Balfour 1917, Inggris mendukung pembentukan “tanah air bagi bangsa Yahudi” di Palestina, meskipun mayoritas penduduk wilayah tersebut adalah bangsa Arab Palestina.
Gelombang migrasi Yahudi meningkat, disusul konflik yang semakin meluas. Puncaknya terjadi pada 1948 ketika Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Bagi bangsa Palestina, peristiwa tersebut dikenal sebagai Nakbah atau malapetaka, yang ditandai dengan pengusiran besar-besaran dan hilangnya tanah air mereka.
Kontroversi Legalitas Israel
Perdebatan mengenai Israel tidak hanya menyangkut sejarah, tetapi juga aspek hukum internasional.
Dalam perspektif hukum internasional, sejumlah kritik muncul terkait pendudukan wilayah Palestina, pembangunan permukiman di wilayah pendudukan, dan perluasan teritorial yang terjadi sejak Perang Enam Hari 1967.
Pakar hukum internasional John Dugard menyebut pendudukan Israel sebagai salah satu bentuk kolonialisme modern. Amnesty International dan Human Rights Watch juga pernah menerbitkan laporan yang menyoroti praktik diskriminatif terhadap rakyat Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini hukumnya tahun 2004 menyatakan bahwa pembangunan tembok pemisah dan permukiman Israel di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional. Meski demikian, berbagai resolusi internasional hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang permanen.
Zionisme dan Identitas Pendiri Israel
Salah satu fakta yang sering luput dari pembahasan adalah bahwa banyak tokoh pendiri Israel berasal dari kalangan sekuler. Theodore Herzl, David Ben-Gurion, dan sejumlah tokoh Zionis lainnya lebih dipengaruhi nasionalisme Eropa modern dibanding tradisi keagamaan Yahudi ortodoks.
Karena itu, sebagian kalangan menilai Zionisme sejak awal merupakan proyek politik modern, bukan gerakan keagamaan murni. Bahkan kelompok Yahudi ortodoks seperti Neturei Karta hingga kini tetap menolak legitimasi negara Israel karena alasan teologis.
Sejumlah intelektual Yahudi seperti Norman Finkelstein dan Shlomo Sand juga mengemukakan kritik terhadap sejumlah narasi Zionisme, meskipun pandangan mereka memicu kontroversi di kalangan masyarakat Yahudi sendiri.
Fisikawan Yahudi Albert Einstein pun pernah menandatangani surat terbuka pada 1948 yang mengkritik sejumlah kelompok politik Zionis yang dinilainya memiliki kecenderungan ekstrem.
Dunia Melawan Ketidakadilan
Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah perang Gaza, solidaritas global terhadap Palestina meningkat secara signifikan.
Demonstrasi pro-Palestina berlangsung di berbagai kota dunia, mulai dari London, Paris, New York, Istanbul hingga Jakarta. Kampus-kampus besar di Amerika Serikat juga menjadi pusat gerakan solidaritas yang menuntut penghentian kekerasan dan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.
Gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) menjadi salah satu bentuk tekanan sipil global terhadap Israel. Gerakan ini menyerukan boikot ekonomi, budaya, dan akademik sebagai bentuk perlawanan non-kekerasan terhadap pendudukan Palestina.
Perkembangan media digital juga mengubah peta informasi. Monopoli narasi media besar semakin berkurang sehingga dokumentasi kondisi Palestina dapat diakses secara langsung oleh masyarakat dunia.
Kehancuran Zionis Israel
Di sisi lain, Israel menghadapi berbagai tantangan internal, mulai dari polarisasi politik, konflik antara kelompok sekuler dan religius, hingga krisis kepercayaan terhadap pemerintah.
Konflik berkepanjangan juga menimbulkan tekanan ekonomi, sosial, dan psikologis. Sejarawan Israel Avi Shlaim berpendapat bahwa dominasi pendekatan militer tidak akan mampu menciptakan perdamaian jangka panjang tanpa penyelesaian yang adil terhadap persoalan Palestina.
Bagi kaum beriman, sejarah menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Allah Ta’ala berfirman:
“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu sehingga pantaslah berlaku padanya ketetapan azab Kami. Maka Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS Al-Isra’ [17]: 16-17).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kehancuran suatu negeri bermula dari rusaknya para pemimpin dan orang-orang yang hidup dalam kemewahan lalu tenggelam dalam kefasikan dan kezaliman. Mereka menyeret masyarakat kepada kerusakan hingga akhirnya menerima konsekuensi dari perbuatan mereka sendiri.
Sejarah umat-umat terdahulu menunjukkan bahwa kezaliman tidak pernah berlangsung selamanya. Karena itu, siapa pun yang menempuh jalan kerusakan dan penindasan pada akhirnya akan berhadapan dengan sunnatullah yang tidak pernah berubah.
*Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Pimpinan Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah Indonesia.






