Tapaktuan, Mercinews.com – Lima Pasangan Sijoli Digerebek di sebuah pondok di Tapaktuan, dua dari lima pasangan sijoli asal Abdya yakni N (31) dengan pasangannya E (28) dan IN (22) dan pasangannya SA (21) digerebek oleh tim gabungan Satpol PP dan WH bersama TNI/Polri, di Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu, 12 Maret 2023.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicki Ichwan, melalui
Kabid PPD dan SI Rudi Subrita mengatakan, penggerebekan tersebut di sebuah pondok yang diduga tempat mesum para remaja di seputaran jalan Nasional Tapaktuan-Abdya, tepatnya di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari hasil penggrebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan lima pasangan muda-mudi yang bukan muhrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dua pasangan asal Abdya, katanya, tiga pasangan lainnya dari Kabupaten setempat yaitu, RF (23) asal Kluet Utara dengan pasangannya N(20) asal Trumon Timur.
Kemudian, R (25) asal Gampong Pulo Paya, Kecamatan Trumon dan pasangannya IG (21) asal gampong Pucuk Lembang Kluet Timur dan H (20) asal Kemumu dengan pasangannya, RA (27) asal Labuhan Haji.
Waktu penggrebekan, kita menemukan muda-mudi yang bukan muhrim sedang berduaan di dalam pondok yang dibuat khusus yang diduga untuk melakukan maksiat,” katanya.
Rudi menjelaskan, selain mengamankan pasangan non muhrim dilokasi, tim gabungan juga menemukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang diduga telah dipakai oleh muda-mudi yang bukan muhrim tersebut.
“Kelima pasangan ini juga akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Atas kejadian ini lanjutnya, pemilik warung juga akan dilakukan proses pemeriksaan karena ia (pemilik warung) sudah sengaja menyediakan tempat tersebut.
Pemilik warung juga kita panggil untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
(m/c)