Kemenkum dan BPKP Bali Koordinasi Pemenuhan Data Evaluasi Pelindungan KI

Jumat, 28 November 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Bali berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Bali untuk pemenuhan data kekayaan intelektual dalam evaluasi tata kelola pelindungan KI, Kamis (27/11/2025).(Foto: Kemenkum Bali)

Kanwil Kemenkum Bali berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Bali untuk pemenuhan data kekayaan intelektual dalam evaluasi tata kelola pelindungan KI, Kamis (27/11/2025).(Foto: Kemenkum Bali)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk memenuhi permintaan data kekayaan intelektual (KI) sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pelindungan KI di wilayah Bali, Kamis (27/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyusunan data pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi oleh BPKP. Dalam sesi koordinasi itu, kedua instansi membahas sejumlah aspek strategis pelindungan KI yang akan dimasukkan ke dalam worksheet evaluasi dan menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenkum Bali untuk melengkapinya. Secara umum, pembahasan mencakup tujuh kategori data utama yang menjadi fokus penilaian BPKP.

Baca Juga:  DPRA Serahkan Rancangan Qanun Aceh Hak Perlindungan Perempuan ke MPU Aceh

Kanwil Kemenkum Bali memaparkan wilayah yang telah ditetapkan maupun diusulkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), termasuk potensi KBKI baru di kabupaten/kota di Bali. Laporan juga memuat perkembangan Indikasi Geografis (IG), seperti jumlah pendaftaran IG sepanjang 2024 serta daftar produk yang telah memperoleh atau sedang dalam proses memperoleh status IG. Pemetaan potensi IG baru mencakup sektor kerajinan, komoditas pertanian, olahan pangan, kelautan, hingga produk budaya khas daerah.

Selain itu, Kanwil menjelaskan rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi KI yang telah dilaksanakan sepanjang tahun, serta memaparkan keberadaan 18 Sentra KI yang tersebar di sejumlah instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Sentra KI tersebut berfungsi sebagai pusat layanan, edukasi, serta pendampingan masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengelolaan KI.

Baca Juga:  Kondisi Jalan di Jembatan Guhang Cot Mane Memprihatinkan

BPKP menegaskan pentingnya kelengkapan dan validitas data sebagai dasar analisis evaluasi tata kelola pelindungan KI. Informasi yang dipaparkan dalam pertemuan akan dituangkan Kanwil Kemenkum Bali ke dalam worksheet sesuai format resmi.

Kanwil Kemenkum Bali menyatakan komitmennya melakukan konsolidasi internal dan menyelesaikan seluruh data dukung tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan evaluasi oleh BPKP Provinsi Bali.(red)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB