Kejati Aceh periksa enam tersangka korupsi dana korban konflik Aceh Timur

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk korban di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa (13/7/2024). ANTARA/HO-Penkum Kejati Aceh

Penyidik memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budi daya dan pakan ikan untuk korban di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa (13/7/2024). ANTARA/HO-Penkum Kejati Aceh

Banda Aceh, Mercinews.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai memeriksa secara intensif enam tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan untuk korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai mencapai Rp15,7 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemeriksaan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke penuntutan.

“Pemeriksaan para tersangka tersebut guna mempercepat proses penanganan perkara di penyidikan sebelum diajukan ke penuntut umum,” kata Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa.

Adapun enam tersangka yang diperiksa secara intensif tersebut, kata dia, yakni berinisial SH selaku Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), tersangka ZF selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA.

Kemudian, Mhd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), ZM selaku peminjam perusahaan, serta ZM selaku koordinator atau penghubung rekanan atau pelaksana kegiatan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para tersangka. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih enam,” kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh itu menyebutkan BRA pada tahun anggaran 2023 menerima alokasi dana sebesar Rp15,7 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk belanja hibah pengadaan budi daya ikan dan pakan kepada masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  India akan Ambil bagian dalam konferensi mengenai Ukraina di Swiss

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan keterangan ada sembilan kelompok penerima manfaat. Namun, kelompok tersebut menyatakan tidak menerima bantuan bibit ikan dan pakan serta tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.

“Penyidik menemukan fakta kegiatan tersebut fiktif. Padahal, pengadaan budi daya ikan dan pakan tersebut dibayar 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh. Sementara, masyarakat korban konflik yang membutuhkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya,” katanya.

Baca Juga:  Kesaksian Baru Kasus Vina Cirebon, Suroto Ungkap Para Pelaku Dipaksa Ngaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, kerugian negara yang ditemukan dalam kegiatan tersebut adalah kerugian total atau sebesar Rp15,7 miliar. Anggaran tersebut dicairkan ke sejumlah perusahaan yang sebagai pelaksana.

“Penyidik masih terus mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan untuk masyarakat korban konflik tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka baru,” kata Ali Rasab Lubis.

(mc)

Berita Terkait

Pangdam IM Tinjau Hasil Tambahan Fasilitas di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue
Dandim Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024
Sah! Pengurus Dpc Grib Jaya Abdya Resmi di Kukuhkan
10.085 personel Gabungan akan Amankan PON di Aceh, 3 Posko Keamanan Disiapkan
Akibat Banjir, 670 Warga Aceh Jaya Mengungsi
Maulia Permata Putri Pembawa Baki di Upacara HUT RI ke-79 Diganti Detik-detik Terakhir
Peringatan 19 Tahun MoU Helsinki, Kemenkumham Aceh Ajak Rawat Perdamaian
Pj Gubernur Bustami Kukuhkan Paskibraka Aceh di Anjong Mon Mata

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:36 WIB

Dandim Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:49 WIB

Sah! Pengurus Dpc Grib Jaya Abdya Resmi di Kukuhkan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:45 WIB

10.085 personel Gabungan akan Amankan PON di Aceh, 3 Posko Keamanan Disiapkan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:32 WIB

Akibat Banjir, 670 Warga Aceh Jaya Mengungsi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:53 WIB

Maulia Permata Putri Pembawa Baki di Upacara HUT RI ke-79 Diganti Detik-detik Terakhir

Berita Terbaru

Duel Salem Al Dawsari dan Rizky Ridho dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Jumat (6/9/2024). (c) Saudi NT Official

Olahraga

Hasil Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Imbang Skor 1-1

Jumat, 6 Sep 2024 - 03:23 WIB

Momen haru Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar Cium Kening Paus Fransiskus saat sang imam mengantarkan Bapa Suci meninggalkan Masjid Istiqlal. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Nasional

Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus

Kamis, 5 Sep 2024 - 14:58 WIB