JAKARTA, MERCINEWS.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani, resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama empat perusahaan penyedia layanan telekomunikasi besar di Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta pada Selasa (24/6/2025).
Adapun empat operator yang digandeng dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk (XL Axiata).
Menurut JAM-Intel, Nota Kesepakatan ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam mendukung penegakan hukum, termasuk penyediaan rekaman telekomunikasi dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Core business intelijen Kejaksaan saat ini berfokus pada pengumpulan dan pengolahan data yang sah, akurat, dan berkualifikasi A1,” ujar Reda Manthovani.
Reda menegaskan bahwa informasi dengan klasifikasi A1 menjadi instrumen penting dalam berbagai aktivitas intelijen hukum, mulai dari pelacakan buronan, pengumpulan alat bukti, hingga analisis strategis terhadap dinamika isu nasional dan global.
Dasar kerja sama ini berlandaskan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, khususnya Pasal 30B, yang memberikan kewenangan intelijen kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.
“Kolaborasi ini krusial agar informasi yang digunakan dalam proses hukum memiliki validitas tinggi dan tidak terbantahkan,” tambah Reda.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pelaku industri telekomunikasi, demi mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Indonesia.
Acara penandatanganan turut dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti Sekretaris JAM-Intel Sarjono Turin, Direktur V JAM-Intel Herry Hermanus Horo, dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna. Dari pihak mitra, hadir pula Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Network Telkomsel Indra Mardianta, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti, dan Chief Regulatory Officer XL Axiata Merza Fachys.(ramdhani)