Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris

Rabu, 8 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal ketat proses deportasi WNA Inggris Buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (7/4/2026). (Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Ngurah Rai)

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal ketat proses deportasi WNA Inggris Buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (7/4/2026). (Foto: Mercinews.com/HO-Kanim Ngurah Rai)

Bali, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL (45) yang masuk dalam daftar buronan internasional. SL diduga merupakan pimpinan jaringan kriminal lintas negara.

Dalam siaran pers Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (8/4/2026), disebutkan bahwa SL dipulangkan pada Selasa (7/4/2026) melalui penerbangan rute Denpasar-Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Amsterdam.

Baca Juga:  Imigrasi Denpasar Bergerak Cepat, WNA Italia yang Viral Dorong Polisi Dideportasi

Sebelumnya, SL diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026). Penangkapan dilakukan setelah sistem keimigrasian mendeteksi yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice Interpol saat tiba dari Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil koordinasi dan data intelijen, SL diduga berperan sebagai pengendali jaringan kriminal internasional.

Baca Juga:  Pemain Film Dewasa Bonnie Blue Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Ia disinyalir mengoordinasikan anggotanya dalam operasi perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Kakanim Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan, keberhasilan pengamanan ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.

“Pendeportasian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi pelaku kriminal internasional,” ujar Bugie.

Baca Juga:  Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, Imigrasi Denpasar Terbitkan ITKT bagi WNA

Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing.

Pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam negeri maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau secara akurat.

Pengawasan berbasis intelijen dinilai menjadi elemen penting dalam mencegah kejahatan lintas negara sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban nasional.(red)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.505 Personel, Siapkan Jalur Alternatif Saat Unjuk Rasa
Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional
OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Agung Endrawan Ingatkan Lulusan FH UNAS Pentingnya Integritas dan Jejaring Profesional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Berita Terbaru