Google Blokir Konten Berita Kanada sebagai Respon atas RUU Online News Act

Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pada Jumat (24/2/2023) bahwa usaha Alphabet Inc’s Google untuk memblokir konten berita itu adalah “kesalahan yang sangat buruk”.

Hal ini dilakukan Google sebagai reaksi terhadap undang-undang pemerintah Kanada yang akan memaksa perusahaan teknologi raksasa tersebut membayar penerbit di Kanada untuk konten berita.

Google mengatakan pada minggu ini bahwa mereka sedang menguji pemblokiran akses beberapa pengguna Kanada ke berita sebagai respons potensial terhadap “Online News Act” pemerintah Trudeau, yang diharapkan akan menjadi undang-undang.

Jika UU ini disahkan, Google harus melakukan negosiasi komersial dengan penerbit berita dan membayar mereka untuk konten yang ditampilkan di layanan mereka.

Trudeau, berbicara kepada wartawan di Toronto, mengatakan bahwa pemblokiran berita di Kanada adalah masalah yang “mengganggunya”.

“Saya benar-benar terkejut bahwa Google telah memutuskan bahwa mereka lebih memilih mencegah warga Kanada mengakses berita daripada membayar jurnalis untuk pekerjaan yang mereka lakukan,” kata Trudeau, seperti dikutip Reuters (23/2/2023).

“Saya pikir itu adalah kesalahan yang sangat buruk dan saya tahu bahwa masyarakat Kanada mengharapkan jurnalis dibayar dengan baik untuk pekerjaan yang mereka lakukan.”

Baca Juga:  Dua Cewek Boncengan Naik Motor Masuk Tol Cijago karena Ikuti Google Maps

Google tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

“Online News Act,” yang diperkenalkan oleh pemerintahan Liberal Trudeau tahun lalu, menciptakan aturan untuk platform seperti Facebook milik Meta dan Google untuk bernegosiasi dan membayar penerbit berita

Facebook juga telah menyatakan keprihatinan tentang undang-undang ini dan memperingatkan bahwa mereka mungkin terpaksa memblokir berbagi berita di platform mereka.

Undang-undang ini disahkan oleh Dewan Rakyat Kanada pada Desember 2022 dan saat ini berada di majelis tinggi yang tidak dipilih di parlemen, yang selama ini jarang memblokir undang-undang yang disetujui oleh dewan rendah.

Baca Juga:  Roket tahap pertama Tianlong-3 Tiongkok jatuh saat uji peluncuran

Aturan ini bertujuan untuk membantu industri berita Kanada, yang meminta regulasi perusahaan teknologi, dengan menyebutkan kerugian keuangan yang semakin meningkat sementara Facebook dan Google terus mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar dari pendapatan iklan online.

Proposal Ottawa ini mirip dengan undang-undang yang diloloskan Australia pada tahun 2021, yang juga memicu ancaman dari Google dan Facebook untuk memangkas layanan mereka. Keduanya akhirnya menyetujui kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah serangkaian amendemen dilakukan pada undang-undang tersebut.(*)

Berita Terkait

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar
Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional
Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan
Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap
Ricuh di Peru! Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat Setelah Demo Gen Z Meluas
Penggunaan Aplikasi All Indonesia Capai 80 Persen di Bandara Ngurah Rai
Alhamdulillah, Paket Bantuan dari Indonesia Akhirnya Tiba di Gaza
Sultan Banten Apresiasi dan Dukung Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:31 WIB

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar

Rabu, 5 November 2025 - 23:45 WIB

Zohran Mamdani: Wali Kota New York yang Ingin Tegakkan Hukum Internasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN, Babak Baru Kerja Sama Kawasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Polisi Malaysia Gerebek Sindikat Perdagangan Manusia, 49 WNI Disekap

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Ricuh di Peru! Pemerintah Umumkan Keadaan Darurat Setelah Demo Gen Z Meluas

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB