“Saya mendukung adanya penyadapan yang dilakukan secara sah, terbatas, dan terkontrol untuk mencegah pelanggaran hukum oleh pejabat publik maupun penegak hukum.”
JAKARTA, MERCINEWS.COM – Praktisi hukum Bilher Situmorang menyatakan dukungannya terhadap Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan menekankan bahwa penyadapan yang sah, terbatas, dan diawasi oleh lembaga berwenang merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat negara serta aparat penegak hukum. Menurutnya, penyadapan yang dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang jelas dapat menjadi alat strategis dalam mengawasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bilher dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/7/2025), merespons wacana penguatan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum yang tengah dibahas dalam RUU KUHAP. Ia menilai, sistem pengawasan saat ini belum cukup kuat jika hanya mengandalkan laporan masyarakat atau pemeriksaan administratif, karena pelanggaran hukum sering kali dilakukan secara terselubung dan rapi secara prosedural.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mendukung adanya penyadapan yang dilakukan secara sah, terbatas, dan terkontrol untuk mencegah pelanggaran hukum oleh pejabat publik maupun penegak hukum,” ujar Bilher.
Alat Bukti Penting dalam Perkara White Collar Crime
Menurutnya, dalam banyak kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang, pelaku kerap menyamarkan tindakannya melalui jalur-jalur legal formal. Dalam kondisi demikian, penyadapan menjadi satu-satunya alat pembuktian yang efektif, khususnya dalam perkara white collar crime.
Bilher juga menyatakan bahwa pejabat negara dan aparat hukum tidak perlu khawatir terhadap penyadapan selama menjalankan tugas sesuai aturan.
“Penyadapan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mengawal profesionalisme dan integritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyadapan yang sah juga dapat mencegah dominasi kekuasaan dan membuka peluang deteksi dini terhadap penyimpangan yang sulit diungkap secara terbuka.
“Masyarakat akan lebih sejahtera jika ribuan triliun kekayaan negara tidak lagi dicuri oleh oknum pejabat atau pengusaha,” pungkasnya.(red)