Dua Bandar Narkoba di Bener Meriah Dibekuk Polisi

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong, Mercinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

Kedua warga yang diringkus Polisi tersebut berinisial AB, (25) warga Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah, dan CR (42) warga Kampung Arul Gading kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, AB di tangkap diseputaran Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih, Kamis 23 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, dan CR di tangkap di Kampung Arul Gading, kecamatan Pintu Rime Gayo juga pada hari Kamis sekitar pukul 23:30 WIB.

“Bersama pelaku CR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 4,70 gram, 1 bungkus plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat 63,60 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek, 1 unit hp dan uang tunai Rp. 800.000,” kata Indra.

Indra melanjutkan, bersama pelaku AB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Paket plastik transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 0,84 Gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek, 1 unit hp android merk vivo warna ungu dan uang tunai Rp 500.000.

Baca Juga:  Hakim Sebut Ricky Rizal Terbukti Bersalah di Kasus pembunuhan Brigadir J

Indra Novianto menjelaskan, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya dan menuju TKP.

“Setibanya di TKP sekira anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bener meriah mengamankan satu orang laki-laki yang bernama AB, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku berikut rumahnya dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” katanta.

Baca Juga:  Kejati Aceh sosialisasikan jaksa masuk sekolah cegah narkoba

Dan dari hasil interogasi, awal terhadap AB, kepada polisi AB mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama CR, dan barang haram tersebut guna untuk di jual kembali.

“Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan pada pukul 23.30 wib petugas berhasil menangkap CR yang sedang berada di dalam rumahnya di Kampung Arul Gading Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang sudah kita sebutkan tadi,” ungkap Indra.

Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(*)

Berita Terkait

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Berita Terbaru