Tangerang, Mercinews.com – Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat domestik dan meningkatkan kapasitas penerbangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penurunan tarif berlaku untuk penerbangan periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026, dengan masa pembelian tiket dimulai sejak 22 Oktober 2025.
Kebijakan penurunan tarif tiket periode Nataru ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama jajaran manajemen Garuda Indonesia di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10).
“Kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek layanan dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” ujar Menhub Dudy, seperti dimuat di laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilihat redaksi, Sabtu (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menetapkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13 – 14 persen selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II tahun 2025, termasuk peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Selain penurunan tarif, Garuda Indonesia menambah jadwal extra flight dan mengoperasikan pesawat berkapasitas lebih besar. Standar keselamatan, prosedur ground handling, dan kesiapan SOP kondisi darurat diawasi oleh seluruh direktorat teknis Kemenhub.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran petinggi perusahaan. Dilansir dari sosmed apron, dua direktur asing juga mulai aktif mengikuti agenda, terlihat hadir menggunakan seragam biru tua Garuda. Keterlibatan mereka menandai penguatan manajemen dalam meningkatkan kualitas layanan.
Menhub Dudy berharap seluruh maskapai penerbangan menerapkan kebijakan ini secara konsisten selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Dengan langkah-langkah tersebut, Garuda Indonesia menyiapkan operasionalnya untuk menghadapi puncak perjalanan akhir tahun secara terukur dan sesuai kebijakan pemerintah.(red)






