Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Karangbendo Blitar Pertanyakan Sikap Kades soal Tambang Pasir

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi galian pasir di Dusun Sadeng RT 003/RW 012, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.(Foto: istimewa)

Lokasi galian pasir di Dusun Sadeng RT 003/RW 012, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.(Foto: istimewa)

Blitar, Mercinews.com – Warga Dusun Sadeng RT 003/RW 012, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mempertanyakan sikap pemerintah desa terkait aktivitas tambang galian C jenis sedotan pasir yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Menurut warga Karangbendo, aktivitas tersebut berlangsung di sekitar lahan milik warga dan dinilai berdampak langsung terhadap lingkungan serta kepemilikan tanah di sekitarnya.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas penambangan sedotan pasir itu dikelola oleh seorang warga bernama Jaenal. Sejak beroperasi, penambangan tersebut memunculkan kekhawatiran akan perubahan struktur tanah di area sekitar lokasi tambang.

Perwakilan warga Karangbendo, sebut saja Kupra, menyampaikan bahwa lahan milik warga yang berada di dekat lokasi penambangan berpotensi mengalami kerusakan apabila aktivitas tersebut terus berlangsung. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan nilai tanah.

“Lahan yang dekat dengan area tambang berisiko rusak dan dapat memengaruhi nilai jual,” ujar Kupra.

Warga juga menyampaikan telah mengajukan permohonan mediasi kepada pemerintah desa untuk membahas aktivitas penambangan tersebut. Namun, hingga saat ini, warga menyatakan belum memperoleh kejelasan hasil mediasi.

Baca Juga:  Puncak Diserbu Wisatawan, Polisi Berlakukan One Way dari Jakarta

Upaya menghubungi kepala desa melalui pertemuan langsung maupun komunikasi telepon juga belum mendapatkan tanggapan.

Selain dampak terhadap lahan, warga menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas sedotan pasir, seperti erosi tanah dan risiko bencana lingkungan di wilayah sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi penambangan untuk memastikan legalitas dan dampak aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Kodim Banda Aceh dan Berbagai Elemen Bersihkan Sungai di Baiturrahman

Warga juga meminta agar operasional penambangan dihentikan apabila terbukti tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, aktivitas galian C tersebut diduga belum mengantongi izin resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau perizinan lain yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Karangbendo, Khairul Anam, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons.(red)

Berita Terkait

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan
Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:09 WIB

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Rabu, 9 September 2026 - 19:45 WIB

PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Berita Terbaru