Diduga Catut Nama Kejari Cianjur untuk Pemerasan, DPP PSN Laporkan Oknum Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) bersama LBH Cakrawala Keadilan menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasaan oleh oknum polisi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).(Foto: istimewa)

Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) bersama LBH Cakrawala Keadilan menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasaan oleh oknum polisi di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).(Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) telah melaporkan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial RH. Oknum tersebut diduga mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam upaya meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Ketua Dewan Penasihat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7), yang juga dihadiri tim kuasa hukum dari LBH Cakrawala Keadilan, laporan resmi terhadap oknum polisi tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 10 Juli 2025 lalu.

Menurut DPP PSN, dugaan pemerasan tersebut terkait dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang bernilai miliaran rupiah. RH, yang diduga berasal dari Ditlantas Polda Metro Jaya, meminta sejumlah uang dengan dalih dapat “mengamankan” proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami tidak akan tinggal diam atas dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat yang memperjuangkan kepentingan publik. “Hukum tidak boleh dijadikan alat tekanan dan pemerasan,” ujar Ketua Umum DPP PSN, Teungku Muhammad Raju, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/7).

Tim Kuasa Hukum PSN, menjelaskan bahwa permintaan dana dilakukan secara langsung dan melalui perantara, termasuk mantan pejabat daerah. Tekanan verbal dan psikologis diberikan kepada Dwi dengan ancaman memperberat proses hukum jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini!

Meski sejumlah dana telah diserahkan, proses hukum tetap berjalan. Dwi menyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada RH maupun pihak lain untuk menyerahkan uang kepada kejaksaan. Dari total Rp1,5 miliar yang diminta, hanya Rp1 miliar tercatat dalam berita acara Kejari Cianjur, sementara Rp500 juta sisanya belum diketahui keberadaannya, sehingga menimbulkan dugaan penggelapan.

DPP PSN pun mempertanyakan dasar hukum penerimaan dana oleh Kejari Cianjur dari pihak yang tidak berwenang, serta keberadaan oknum polisi aktif yang mengurus kasus bukan kewenangannya.

Baca Juga:  Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Penistaan Agama

Untuk menindaklanjuti kasus ini, DPP PSN telah menunjuk Tonizal, dari LBH Cakrawala Keadilan sebagai kuasa hukum dan ketua tim investigasi. Tim hukum berkomitmen mendalami seluruh aspek pidana dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

DPP PSN juga meminta Polda Metro Jaya dan Divisi Propam segera memproses laporan ini dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi internal terkait dugaan pelanggaran prosedur di Kejari Cianjur.

“Kami juga mendesak agar dana yang diserahkan dikembalikan, dan pihak terkait bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.(tim)

Berita Terkait

Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat
Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri
Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media
Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan
HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi
HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum
M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat

Selasa, 23 September 2025 - 16:16 WIB

Penguatan Kompolnas Jadi Kunci Sukses Reformasi Polri

Jumat, 19 September 2025 - 00:34 WIB

Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media

Rabu, 10 September 2025 - 20:59 WIB

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Minggu, 7 September 2025 - 10:45 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB