BALI, MERCINEWS.COM – Pemerintah Indonesia sukses mengekstradisi buronan Interpol asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (33), dengan pengawalan ketat dari Imigrasi Bali. Proses ekstradisi ini berlangsung lancar dan menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional.
Ekstradisi buronan interpol Rusia berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (10 – 11 Juli 2025). Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai turut memastikan seluruh prosedur pemeriksaan keimigrasian (immigration clearance) berjalan sesuai aturan.
Sebelum diterbangkan ke Rusia, Zverev menjalani proses administrasi hukum, termasuk penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7). Proses ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari perwakilan Pemerintah Rusia, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, dan Ditjen Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Bandara Soekarno-Hatta, Zverev diterbangkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA424 menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Selama penanganan, Kanwil Imigrasi Bali memastikan semua prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi dengan baik.
Pada Jumat (11/7), buronan tersebut diterbangkan kembali menuju Moskow, Rusia, dengan menggunakan penerbangan komersial SU297 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proses keberangkatan diawasi ketat oleh petugas imigrasi mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai pesawat lepas landas.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan bahwa keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan sinergi dan kerja sama antarinstansi yang solid serta komitmen diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Rusia.
“Keberhasilan ini membuktikan kolaborasi erat antar lembaga penegak hukum dalam mendukung supremasi hukum internasional. Ini juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia,” ujar Parlindungan.
Menurutnya, ekstradisi buronan interpol Rusia ini menjadi bukti bahwa Indonesia aktif berperan dalam kerja sama internasional untuk menangani kasus kejahatan lintas negara. Hal ini sekaligus menunjukkan profesionalisme aparat penegak hukum dan imigrasi dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan efisien.(red)