Buronan Interpol Rusia Sukses Diekstradisi, Imigrasi Bali Beri Pengawalan Ketat

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, buronan interpol Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev berhasil diekstradisi.(Foto: istimewa)

Dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, buronan interpol Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev berhasil diekstradisi.(Foto: istimewa)

BALI, MERCINEWS.COM – Pemerintah Indonesia sukses mengekstradisi buronan Interpol asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (33), dengan pengawalan ketat dari Imigrasi Bali. Proses ekstradisi ini berlangsung lancar dan menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional.

Ekstradisi buronan interpol Rusia berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (10 – 11 Juli 2025). Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai turut memastikan seluruh prosedur pemeriksaan keimigrasian (immigration clearance) berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Sebelum diterbangkan ke Rusia, Zverev menjalani proses administrasi hukum, termasuk penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7). Proses ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari perwakilan Pemerintah Rusia, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Zverev diterbangkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA424 menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Selama penanganan, Kanwil Imigrasi Bali memastikan semua prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  Terkait Kasus Buleleng, Lapas Kerobokan Minta Tak Asal Sebut Nama

Pada Jumat (11/7), buronan tersebut diterbangkan kembali menuju Moskow, Rusia, dengan menggunakan penerbangan komersial SU297 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proses keberangkatan diawasi ketat oleh petugas imigrasi mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai pesawat lepas landas.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan bahwa keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan sinergi dan kerja sama antarinstansi yang solid serta komitmen diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Rusia.

Baca Juga:  Kasus Sabu 1,1 Kg di PN Jaktim, Dituntut Jaksa 13 Tahun, Hakim Hanya Vonis 10 Tahun

 

“Keberhasilan ini membuktikan kolaborasi erat antar lembaga penegak hukum dalam mendukung supremasi hukum internasional. Ini juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia,” ujar Parlindungan.

Menurutnya, ekstradisi buronan interpol Rusia ini menjadi bukti bahwa Indonesia aktif berperan dalam kerja sama internasional untuk menangani kasus kejahatan lintas negara. Hal ini sekaligus menunjukkan profesionalisme aparat penegak hukum dan imigrasi dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan efisien.(red)

Berita Terkait

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan
HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi
HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum
M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung
PERADIN dan KAI Sepakat Kembangkan Mahkamah Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput
KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan RPTKA dan Visa
80 Tahun Kemenkum: Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:59 WIB

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Minggu, 7 September 2025 - 10:45 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Sabtu, 6 September 2025 - 22:59 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 22:30 WIB

M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 3 September 2025 - 20:55 WIB

Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Berita Terbaru

Imaam Yakhsyallah Masur (Foto: Dok. pribadi)

Opini

Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:59 WIB