Pasuruan, Mercinews.com – Suasana duka mendalam menyelimuti Desa Sambisirah, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, setelah seorang bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) berinisial MHM ditemukan tewas dengan luka serius di kepala, Sabtu (9/8/2025). Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri yang berstatus sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Jenazah MHM tiba di rumah duka pada sore hari, disambut dengan tangisan histeris keluarga, tetangga, dan warga sekitar. Emosi warga sangat terpukul, bahkan kakek korban, Rofik, sempat berusaha mendatangi dan merusak rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman korban. Upaya tersebut berhasil diredam oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi.
Kapolsek Wonorejo, AKP Sugiyanto, menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan bernama M. Afandi, usia 22 tahun, telah diamankan polisi. Afandi merupakan ODGJ yang diduga mengalami gangguan mental sejak lama. Pelaku membawa alat pertanian berupa pecok yang terbuat dari besi dengan gagang kayu, dan digunakan untuk memukul kepala korban hingga mengalami luka parah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku memukul korban menggunakan pecok yang biasa dipakai untuk bertani. Akibatnya, korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah,” ujar Sugiyanto.
Menurut keterangan Kades Sambisirah, Abdur Rohim, pelaku mengalami depresi setelah lama menganggur dan berpisah ranjang dengan istrinya. Afandi sebelumnya menikah namun tidak memiliki anak dan istrinya kini kembali ke rumah orang tua sejak Idulfitri.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung menggeruduk rumah pelaku dan sempat melakukan perusakan sebelum diredam oleh aparat keamanan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus ini.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, keluarga dan masyarakat berharap pelaku mendapat penanganan yang sesuai dengan kondisi mentalnya sekaligus keadilan bagi korban.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi warga dan aparat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan serta perhatian terhadap ODGJ demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.(red)





