Belum Ada Tersangka di Kasus Kecelakaan mobil Mercedes-Benz Anak Ira Riswana

Rabu, 5 April 2023 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan mobil Mercedes-Benz yang dikendarai oleh anak artis Ira Riswana hingga menewaskan seorang pelajar SMA.

Adapun hasil dari gelar perkara tersebut, kasus itu dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

“Hari ini pada hasilnya sejak siang tadi sekira jam 14.00 WIB sampai dengan kurang lebih pukul enam sore atau 18.00 WIB, baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Selasa (4/4/2023) malam.

Masih banyak proses yang harus dilalui oleh penyidik dalam menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dan beberapa barang bukti.

“Tentu masih banyak langkah-langkah penyidik yang harus dilakukan, maka kami juga menghimbau untuk tidak melakukan spekulasi-spekulasi di dalam menganalisis, karena serangkaian penyidik ini ada harus butuh waktu dengan jelas dengan alat bukti yang sesuai dengan KUHAP pasal 184 KUHAP, di mana ini semua alat bukti akan kita lakukan Analisis,” terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga:  Nagita Ketawa Raffi Ahmad Digosipkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh

“Analisisnya adalah merupakan bagian dari hasil penyidikan yang nantinya akan disimpulkan terkait peristiwa tersebut menjadi naik ke proses penyidikan, Dan tentunya membuat terang proses penyidikan adanya dugaan pidana dalam penyidikan dan tentunya juga ini akan menentukan tersangkanya,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Video Lama Alshad Ahmad, Ini Dampak Seks Sebelum Menikah

Oleh karena itu, belum muncul status tersangka dalam kasus ini karena penyidik masih memerlukan BAP tambahan serta bukti-bukti baru.

“Terkait tersangkanya kan belum, di sini baru proses adanya suatu dugaan pidana nanti ke penyidikan,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Proses penyidikan nanti mengambil Keterangan saksi-saksi, sehingga konstruksi perkara dalam proses BAP dengan alat bukti lainnya akan dianalisis dan patut diduga, nanti disitu akan terlihat,” pungkasnya.

[m/c]

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru