Begini Jawaban Ridwan Kamil, Diminta Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mercinews.com – Ponpes Al Zaytun Indramayu masih menjadi topik perbincangan publik. Pasalnya, ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar itu kerap kali menuai kontroversi.

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Akibat hal itu, banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun karena dinilai mengajarkan ajaran sesat. Bahkan, ponpes besutan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) beberapa waktu lalu.

Mereka meminta Pemerintah, Kemenag hingga MUI bertindak tegas terkait polemik atau tindakan kontroversial yang dilakukan pihak Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, ada juga masyarakat yang menginginkan ponpes tersebut untuk dibubarkan atau dicabut izinnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami.

Dibekukan dulu izin nya pak?,” kata salah satu netizen dikutip dari kolom komentar unggahan instagram Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).

Mendapati permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban. Ia mengaku bukan ranahnya untuk mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga:  Ini Survei Pilgub Jakarta 2024: RK 30,5%, Anies 29,0%, Heru Budi 7,0%

Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov,” jawab pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Ridwan Kamil Terjunkan Tim Investigasi Sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun.

“Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023,” kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-5, Sekretaris AMKI Jabar Apresiasi Eksistensi Media Indramayunews.id

Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama,” ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB