Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, secara resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Anies dalam keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Anies menegaskan sekali lagi kalau proses dan hasil sama-sama penting. Sebab, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” kata Anies.

Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” lanjut eks gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga:  Soal Restu Jokowi Jika Duet dengan Anies: Kaesang Emang Perlu Izin? Saya Ketum

Terkait dengan sikap, Anies mengatakan, semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusiona dan parpol juga memiliki sikap yang harus dihormati.

“Jadi kami menghormati, menghargai dan Insya Allah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kita juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik,” ujar Anies.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amin mengatakan, Timnas AMIN resmi mendaftarkan permohonan PHPU ke MK.

“Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya, dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ujar Ari.

Baca Juga:  NasDem usung Anies Baswedan untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

“Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut,” lanjutnya.

Menurut Ari, Tim Hukum Timnas AMIN telah bekerja selama satu bulan untuk menyiapkan permohonan gugatan ke MK.

“Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang. Insya Allah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” kata Ari.

Sehingga kajiannya sangat matang Insya Allah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan Insya Allah. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan Insya Allah cukup meyakinkan. Nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK, nanti kawan-kawan bisa melihatnya. Demikian dari saya,” lanjutnya.[]

Berita Terkait

Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen
Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%
MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024
KIP Aceh Tengah akan Gelar Debat Publik Pertama Bupati dan Wakil Bupati
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
Rawan Kecurangan, Forum LSM Perkuat Pantauan Pilkada Aceh Selatan
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Silaturahmi Dengan SARAN di Kemukiman Rawa
Pilgub Aceh 2024: Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen

Rabu, 27 November 2024 - 20:40 WIB

Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%

Selasa, 19 November 2024 - 19:37 WIB

MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 12:34 WIB

KIP Aceh Tengah akan Gelar Debat Publik Pertama Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB