Politik

Surya Paloh Kumpulkan Pengurus di NasDem Tower Menteng, terkait Johnny G Plate

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh

Jakarta, Mercinews.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan para pengurus pusat partainya di NasDem Tower usai Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni yang menyatakan segera ke NasDem Tower untuk menerima arahan dari Surya Paloh.

Sahroni mengaku baru mendengar kabar ditetapkannya Johnny sebagai tersangka. Dia menjelaskan, agenda rapat bersama Surya Paloh pasti membahas ihwal penangkapan Johnny.

Baru tahu tadi. Kita ikutin proses hukum, kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketua Umum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

X
Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Johnny menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI di Kominfo.

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Surya Paloh Bertemu di Hambalang Bogor

Menurut pantauan Tempo, Johnny keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.08 WIB. Memakai rompi jingga khas tahanan Kejaksaan, Plate diboyong ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut. Politikus Partai Nasdem itu tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadhi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

“Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadhi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Kuntadhi mengatakan Plate ditetapkan sebagai tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan BTS tersebut.

Baca Juga:  Terkait Kasus Ayah Merin, Irwandi Yusuf Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

“Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata dia.

Menurut Kuntadhi, Plate akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top