Surya Paloh Kumpulkan Pengurus di NasDem Tower Menteng, terkait Johnny G Plate

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan para pengurus pusat partainya di NasDem Tower usai Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni yang menyatakan segera ke NasDem Tower untuk menerima arahan dari Surya Paloh.

Sahroni mengaku baru mendengar kabar ditetapkannya Johnny sebagai tersangka. Dia menjelaskan, agenda rapat bersama Surya Paloh pasti membahas ihwal penangkapan Johnny.

Baru tahu tadi. Kita ikutin proses hukum, kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketua Umum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

X
Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Johnny menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI di Kominfo.

Menurut pantauan Tempo, Johnny keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.08 WIB. Memakai rompi jingga khas tahanan Kejaksaan, Plate diboyong ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut. Politikus Partai Nasdem itu tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.

Baca Juga:  Gibran Bahas Peluang PDIP Gabung Koalisi saat di Rumah Prabowo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadhi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

“Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadhi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Tinjau Rusunawa Dayah MUDI 2 Samalanga

Kuntadhi mengatakan Plate ditetapkan sebagai tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan BTS tersebut.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata dia.

Menurut Kuntadhi, Plate akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. []

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB