Aceh Utara Imbau pasangan Non Mahram Dilarang buka puasa bersama satu meja

Senin, 20 Maret 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, Mercinews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara, mengimbau kepada pasangan non mahram dilarang buka puasa bersama (bukber).

Seruan tersebut dikeluarkan pada 7 Maret 2023, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah (H).

Dalam seruan tersebut terdapat beberapa ketentuan, diantaranya menghentikan kegiatan usaha warnet, playstation dan tidak memainkan game online, membakar mercon atau petasan, dan jenis permainan lainnya yang mengganggu ketentraman beribadah selama bulan ramadhan.

Selanjutnya, tidak menghidupkan televisi di tempat – tempat umum dan media – media visual lainnya saat berlangsung shalat tarawih, pemilik warung kopi, rumah makan, atau café dan penjual lainnya agar tidak membuka warung atau menjual makanan sejak pukul 05.00 WIB hingga 16.00 WIB selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Wakili Pangdam IM, Kasdam IM resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Aceh Besar

Kemudian, pemilik warung kopi, rumah makan, atau café dan penjual lainnya dilarang membuka usaha sebelum shalat tarawih selesai dilaksanakan terkecuali apotek yang berada di sekitar rumah sakit.

Baca Juga:  Selama Ramadhan Penjual Kelapa Muda di Aceh bisa Raup Jutaan Rupiah Per Hari

Terakhir, pemilik warung kopi, rumah makan, atau café dan penjual lainnya dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa (bukber) yang bukan muhrim duduk satu meja dan 15 menit sebelum shalat isya agar ditutup tanpa didapatkan pengunjung di dalamnya, serta dapat dibuka kembali setelah shalat tarawih.

(m/c)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB