4 Pria di Aceh Tamiang Ditangkap Karena Sabu

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan polisi saat duduk santai di cakruk daerah di Kecamatan Tamiang hulu, Aceh Tamiang, pada Selasa (14/3/2023).

Keempat pelaku yaitu DA (29), HS (43), AW (30), dan MD (34) warga setempat. Mereka diamankan karena menrut laporan kerap bertransakasi sabu di sebuah rumah.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tiga Mahasiswa di Langsa

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom menjelaskan, dari laporan polisi mendatangi rumah tersebut dan menangkap keempatnya saat tengah duduk bersantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang di antara mereka ada yang berusaha kabur ke arah pintu belakang saat digerebek, dan mencoba membuang seuatu,” ungkapnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Polres Abdya Ajak para Pemuda setempat Basmi Narkoba

Adapaun sejumlah barang bukti yang diamankan yakni, sabu seberat 0,76 gram, kaca pirex yang memilik bercak sabu, satu buah korek, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Keemptnya diamankan di Polres Aceh Tamiang dan dipersangakakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal pasal 112 ayat (1) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kalolsek Tamiang Hulu.

Baca Juga:  Sadis Mahasiswa Ponorogo Mutilasi Pacarnya 9 potongan gegara Ditolak Bercinta

(m/c)

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB