Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, 14 Orang dan 22 Kendaraan Disita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: istimewa)

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, bersama sejumlah pihak lain.

“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum

OTT yang melibatkan Immanuel Ebenezer dilakukan KPK pada Rabu (20/8). Setelah penangkapan, Noel dan 13 orang lain kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mereka.

Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa 22 unit kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor. Puluhan kendaraan itu diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Meski demikian, KPK belum memerinci kasus yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Baca Juga:  Keppres Abolisi Diterima Kejagung, Tom Lembong Siap Tinggalkan Lapas Cipinang

KPK menegaskan bahwa langkah OTT merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas penyelenggaraan negara, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

“Kami akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai,” ujar Budi.(red)

Berita Terkait

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan
HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi
HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum
M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung
PERADIN dan KAI Sepakat Kembangkan Mahkamah Desa, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput
KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan RPTKA dan Visa
80 Tahun Kemenkum: Konsisten Menjaga Arah Reformasi Hukum

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:59 WIB

Prof. Suhandi Cahaya: Menulis Adalah Warisan Abadi Ilmuwan

Minggu, 7 September 2025 - 10:45 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Perkuat Semangat Antikorupsi

Sabtu, 6 September 2025 - 22:59 WIB

HUT ke-10 Media Sudut Pandang: Meneguhkan Semangat Antikorupsi Lewat Seminar Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 22:30 WIB

M Yuntri: Korupsi Ancam Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 3 September 2025 - 20:55 WIB

Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Berita Terbaru

Imaam Yakhsyallah Masur (Foto: Dok. pribadi)

Opini

Ketika Krisis Kepercayaan Melanda Negeri

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:59 WIB