Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar di Berbagai Lokasi di Banda Aceh

Minggu, 9 April 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Sejumlah spanduk berisikan #Tolak Revisi UUPA berkibar di berbagai lokasi di Banda Aceh, Minggu (09/04/2023) sore.

Spanduk berukuran 4×1 Meter dari berbagai elemen sipil tersebut terlihat di sejumlah lokasi seperti Simpang BPKP Ulee Kareng, Depan Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dan di kawasan Darussalam, Banda Aceh.

“UUPA Bukan Hanya Perkara Simbol atau Otak Atik Struktur Pemerintahan dan Hapus Lembaga Adat, Tapi Persoalan Kesejahteraan Rakyat Jauh Lebih Penting,” tulis Suara Independen Masyarakat Aceh (SIMA) dalam spanduk berlatar warna biru-putih yang terpajang di depan Gedung BMEC seberang kantor Gubernur Aceh.

Sementara itu dalam spanduk berlatar orange yang dipasang di kawasan lintas Darussalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR) bertuliskan “Revisi UUPA Terkesan Hanya untuk Legislatif Bukan Untuk Rakyat, #Tolak Revisi UUPA”.

Tak hanya disitu di kawasan simpang BPKP juga terlihat sebuah spanduk penolakan terhadap revisi UUPA.

“UUPA adalah Hasil Perjuangan Darah dan Air Mata Rakyat Aceh.. Jangan Sampai Dimanfaatkan Hanya Untuk Kepentingan Segelintir Elit. #Tolak Revisi UUPA”.

Baca Juga:  Kadinsos Aceh Dukung Pelaksanaan Hari Veteran Ke-75, pada 10 Agustus mendatang

Sebagaimana diketahui, sosialisasi draft revisi UUPA yang menelang anggaran hingga Rp. 8,4 M dadi APBA itu sedang dilakukan oleh DPRA ke sejumlah DPRK di Aceh.

Draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh tersebut mendapat protes dan kritikan dari berbagai elemen di Aceh karena dinilai janggal dan aneh.

Diantaranya terkait kewenangan DPRA yang dinilai terlalu over, persoalan bendera Aceh yang tak lagi mengacu perundang-undangan, dihapusnya kecamatan pada pasal 2 ayat (3), pemilihan camat melalui pemilihan demokratis, batas Aceh sesuai 1 Juli 1956 yang tak jelas refernsinya pada pasal 3, penghapusan beberapa struktur dalam lembaga adat dan berbagai pasal lainnya yang dinilai tak logis.

Baca Juga:  Tentara Israel Pilih Bunuh Diri Ketimbang Balik ke Jalur Gaza

Di samping itu, persoalan perpanjangan otsus yang selalu dijadikan alasan revisi UUPA kepada masyarakat dinilai hanya dalih semata, pasalnya Papua berhasil memperpanjang dan menambah dana otsusnya sebesar 2,5% dari DAU hanya melalui Inpres tanpa mengotak atik UU kekhususannya. [m/c]

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Rukmana (Foto:Dok. Pribadi)

Opini

UKW: Ujian Kerendahan Hati Seorang Wartawan 

Selasa, 16 Des 2025 - 04:04 WIB

Petugas Gulkarmat sedang memadamkan api di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025).(Foto: istimewa)

Daerah

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan Ratusan Kios

Senin, 15 Des 2025 - 21:50 WIB