Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar di Berbagai Lokasi di Banda Aceh

Minggu, 9 April 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Sejumlah spanduk berisikan #Tolak Revisi UUPA berkibar di berbagai lokasi di Banda Aceh, Minggu (09/04/2023) sore.

Spanduk berukuran 4×1 Meter dari berbagai elemen sipil tersebut terlihat di sejumlah lokasi seperti Simpang BPKP Ulee Kareng, Depan Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dan di kawasan Darussalam, Banda Aceh.

“UUPA Bukan Hanya Perkara Simbol atau Otak Atik Struktur Pemerintahan dan Hapus Lembaga Adat, Tapi Persoalan Kesejahteraan Rakyat Jauh Lebih Penting,” tulis Suara Independen Masyarakat Aceh (SIMA) dalam spanduk berlatar warna biru-putih yang terpajang di depan Gedung BMEC seberang kantor Gubernur Aceh.

Sementara itu dalam spanduk berlatar orange yang dipasang di kawasan lintas Darussalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR) bertuliskan “Revisi UUPA Terkesan Hanya untuk Legislatif Bukan Untuk Rakyat, #Tolak Revisi UUPA”.

Tak hanya disitu di kawasan simpang BPKP juga terlihat sebuah spanduk penolakan terhadap revisi UUPA.

“UUPA adalah Hasil Perjuangan Darah dan Air Mata Rakyat Aceh.. Jangan Sampai Dimanfaatkan Hanya Untuk Kepentingan Segelintir Elit. #Tolak Revisi UUPA”.

Baca Juga:  Haji Uma: Soal Revisi Qanun Jangan Sampai Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

Sebagaimana diketahui, sosialisasi draft revisi UUPA yang menelang anggaran hingga Rp. 8,4 M dadi APBA itu sedang dilakukan oleh DPRA ke sejumlah DPRK di Aceh.

Draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh tersebut mendapat protes dan kritikan dari berbagai elemen di Aceh karena dinilai janggal dan aneh.

Diantaranya terkait kewenangan DPRA yang dinilai terlalu over, persoalan bendera Aceh yang tak lagi mengacu perundang-undangan, dihapusnya kecamatan pada pasal 2 ayat (3), pemilihan camat melalui pemilihan demokratis, batas Aceh sesuai 1 Juli 1956 yang tak jelas refernsinya pada pasal 3, penghapusan beberapa struktur dalam lembaga adat dan berbagai pasal lainnya yang dinilai tak logis.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Tol Baitussalam Aceh

Di samping itu, persoalan perpanjangan otsus yang selalu dijadikan alasan revisi UUPA kepada masyarakat dinilai hanya dalih semata, pasalnya Papua berhasil memperpanjang dan menambah dana otsusnya sebesar 2,5% dari DAU hanya melalui Inpres tanpa mengotak atik UU kekhususannya. [m/c]

Berita Terkait

Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah
Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu
2 Orang Disumpah MS Jantho Aceh Besar Ngaku Tak Lihat Hilal di Lhoknga
Resmi dilantik, Bupati Terkaya Pertama di Aceh Ini, Justru Pimpin Daerah Termiskin
Terkait Usulan Pulau Khusus untuk Rohingya, Wagub Aceh: Kami Akan Tinjau Kembali
Pelda Unang Ariyanto Ajak Siswa SDN Neusok Aceh Besar Cinta NKRI Lewat Upacara Bendera
Stok Beras di Aceh Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:32 WIB

Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:43 WIB

Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:02 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:59 WIB

2 Orang Disumpah MS Jantho Aceh Besar Ngaku Tak Lihat Hilal di Lhoknga

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:36 WIB

Resmi dilantik, Bupati Terkaya Pertama di Aceh Ini, Justru Pimpin Daerah Termiskin

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB