Siswi SMP di Mojokerto Diperkosa Pria Baru Kenal, Lalu Video Mesum nya Disebar

Selasa, 30 April 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Seorang siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur, diperkosa teman pria yang baru dikenalnya, pria usia 19 tahun. Mirisnya, video pemerkosaan itu disebar oleh tersangka.

Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pelaku pada malam takbiran, Selasa (9/4). Saat itu, Riko sempat mengajak korban mampir ke rumahnya di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan dan ke rumah kakaknya.

Baca Juga:  Duda Beranak 3 di Malang Perkosa Mantan Pacar, Karena tak rela ditinggal

Bukannya mengantar korban pulang setelah dari rumah kakaknya, pelaku justru membawa korban ke sebuah linggan atau gubuk untuk membakar bata merah di kawasan Trowulan, sekitar pukul 21.30 WIB. Di linggan ini, Riko memerkosa korban.

“Saat akan disetubuhi pelaku, korban menolak, tapi dipaksa dengan ditarik ke belakang tumpukan batu bata,” jelas Imam kepada detikJatim, Selasa (30/4/2024).

Tidak hanya itu, kata Imam, pelaku juga merekam aksinya memperkosa korban menggunakan ponsel miliknya. Beberapa hari kemudian, montir sepeda motor itu menyebarkan video asusila tersebut. Hingga video mesum itu sampai ke tangan ibu korban pada Kamis (25/4).

Baca Juga:  Batu Lingga Gunung Payung: Saksi Sejarah Peradaban Sunda di Tasikmalaya

Pelaku tidak mengakui alasannya menyebarkan video asusila tersebut,” ungkapnya. []

detikcom

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru