Diduga Mesum Janda dan Pria Lajang Ditangkap di Lhokseumawe, Dimandikan Air Got

Senin, 15 April 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, Mercinews.com – Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe kembali mengamankan pasangan yang diduga melakukan mesum, di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (15/4/2024) dini hari.

Pasangan tersebut, prianya berinisial Z (25) yang merupakan seorang nelayan dan pasangannya LW (40) yang merupakan seorang IRT yang juga merupakan seorang janda.

Awalnya, pasangan ini ditangkap warga di dalam di dalam sebuah rumah.

Namun sebelum diserahkan ke Satpol PP dan WH, warga sempat memandikan keduanya dengan air got.

Saat petugas datang untuk melakukan pemeriksaan, pasangan yang diduga mesum tersebut sedang dimandikan air got.

Setelah itu baru diberikan kepada petugas,” ujar Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.

Kemudian, pada pukul 04.10 WIB petugas membawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe.

Menurut Heri, informasi mengenai aktivitas Z dan LW yang mencurigakan sudah lama diketahui oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Hal ini yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan razia dan akhirnya mendapati pasangan tersebut yang diduga sedang bermesum.

Heri menambahkan, Z dan LW bisa akan dikenakan ancaman hukuman cambuk sesuai dengan Qanun Aceh tentang Pokok-Pokok Syariat Islam di Aceh.

“Pasangan ini masih dalam pemeriksaan, dan pasangan ini akan kita proses sesuai dengan Qanun Aceh tentang Pokok-Pokok Syariat Islam di Aceh,” tegas Heri.

Heri juga menjelaskan, hukuman cambuk yang akan diterima Z dan LW akan disesuaikan dengan tingkat keparahan perbuatan mereka.

Baca Juga:  Nasir Djamil minta Polisi tangkap pembakar balai pengajian Muhammadiyah di Samalanga

Heri pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga ketertiban, ketentraman serta syariat islam di lingkungannya.

Jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melapor kepada pihak berwajib.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Lhokseumawe agar terhindar dari perbuatan maksiat.

Laporkan kepada kami jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Heri. []

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Foto : Dandim 0110 Abdya saat membacakan amanat. Mercinews.com

Daerah

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:34 WIB