Nenek 69 Tahun Tewas Diperkosa 5 Pria di Kamar Kos

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Foto Permerkosaan

Ilustrasi: Foto Permerkosaan

Sorong, Mercinews.com – Nenek berinisial I (69) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan oleh 5 orang pria. Polisi telah menangkap satu pelaku sementara 4 lainnya masih buron.

Pemerkosaan tersebut terjadi di kamar kos korban di Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong pada Jumat (12/4) sekitar pukul 04.00 WIT. Kasus ini bermula saat para pelaku mencuri di kamar kos korban, kemudian korban berteriak.

Dirangkum detikSulsel, Sabtu (18/5/2024), berikut 5 hal tentang nenek 69 tahun tewas diperkosa 5 pria di kamar kos di Kota Sorong:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tetangga Dengar Korban Berteriak

Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan seorang tetangga sempat mendengar teriakan korban namun tidak berani mendekat. Korban baru mendapat pertolongan setelah seorang saksi lainnya melintas di depan kamar kos korban.

Baca Juga:  Anak berkewarganegaraan ganda di Aceh pilih jadi WNI

“Saksi 1 dari tempat kios wifi milik saksi 2 kemudian berjalan di depan kamar kos korban dan melihat kedalam kamar korban sudah dalam keadaan tidak menggunakan pakaian dan adanya darah sekitar korban,” kata Kompol Indra kepada detikcom, Kamis (9/5).

Idra menuturkan saksi kemudian menanyakan peristiwa yang dialami korban. Saat itu, korban sempat menjelaskan bahwa uangnya dicuri sehingga saksi melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kemudian saksi 1 bertanya kepada korban apa yang dialami, korban menjawab uang saya dicuri, sehingga Saksi 1 memanggil warga sekitar untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu dan mendapatkan pertolongan. Dokter menemukan memar pada beberapa bagian tubuh korban saat melakukan visum.

Baca Juga:  Mendesak Diadakan Dana Alokasi Khusus Pembiayaan Angkutan Umum

2. Korban Meninggal di Makassar

Kanit PPA Polresta Sorong Kota Ipda Nelce Rumbino menambahkan korban dirawat di RS Sele Be Solu sejak 12 April hingga 20 April 2024. Korban kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Korban berangkat (ke Makassar) pada Minggu (21/4),” paparnya.

Setelah mendapat perawatan di RSUP Wahidin, Makassar, selama 2 pekan, korban meninggal dunia pada Minggu (5/5).

“Setelah menjalani pengobatan di RSUD Sele Be Solu dan dirujuk ke Makassar, korban kemudian meninggal dunia pada Minggu,” terangnya.

3. 1 Pelaku Ditangkap

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap satu pelaku berinisial MT (23). pelaku ditangkap di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT.

“Iya benar kami menangkap 1 dari lima pelaku pemerkosaan nenek I,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya, Kamis (17/5).

Baca Juga:  Puluhan Guru di Aceh Besar Dilatih Nasyid Rebana

4. Pelaku Dalam Keadaan Mabuk

Kombes Happy mengatakan pelaku MT mengakui perbuatannya. Saat itu, MT baru saja selesai menggelar pesta minuman keras (miras).

“Tersangka mengakui atas perbuatannya, yang mana pada saat itu pelaku baru selesai mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf S dan O Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022. Pelaku terancam hukuman 16 tahun penjara.

5. 4 Pelaku Masih Buron

Happy menambahkan, penyidik sudah menetapkan 4 pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu buron terdeteksi berinisial AB.

“Tersangka yang masih DPO ada 4 orang, saya minta segera menyerahkan diri karena identitas kalian sudah kami ketahui,” ungkap Happy.

(m/c)

Sumber Berita : detikSulsel

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru