Sorong, Mercinews.com – Nenek berinisial I (69) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan oleh 5 orang pria. Polisi telah menangkap satu pelaku sementara 4 lainnya masih buron.
Pemerkosaan tersebut terjadi di kamar kos korban di Kompleks Kokoda, Kilometer 8, Kota Sorong pada Jumat (12/4) sekitar pukul 04.00 WIT. Kasus ini bermula saat para pelaku mencuri di kamar kos korban, kemudian korban berteriak.
Dirangkum detikSulsel, Sabtu (18/5/2024), berikut 5 hal tentang nenek 69 tahun tewas diperkosa 5 pria di kamar kos di Kota Sorong:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Tetangga Dengar Korban Berteriak
Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan mengatakan seorang tetangga sempat mendengar teriakan korban namun tidak berani mendekat. Korban baru mendapat pertolongan setelah seorang saksi lainnya melintas di depan kamar kos korban.
“Saksi 1 dari tempat kios wifi milik saksi 2 kemudian berjalan di depan kamar kos korban dan melihat kedalam kamar korban sudah dalam keadaan tidak menggunakan pakaian dan adanya darah sekitar korban,” kata Kompol Indra kepada detikcom, Kamis (9/5).
Idra menuturkan saksi kemudian menanyakan peristiwa yang dialami korban. Saat itu, korban sempat menjelaskan bahwa uangnya dicuri sehingga saksi melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kemudian saksi 1 bertanya kepada korban apa yang dialami, korban menjawab uang saya dicuri, sehingga Saksi 1 memanggil warga sekitar untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu dan mendapatkan pertolongan. Dokter menemukan memar pada beberapa bagian tubuh korban saat melakukan visum.
2. Korban Meninggal di Makassar
Kanit PPA Polresta Sorong Kota Ipda Nelce Rumbino menambahkan korban dirawat di RS Sele Be Solu sejak 12 April hingga 20 April 2024. Korban kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Korban berangkat (ke Makassar) pada Minggu (21/4),” paparnya.
Setelah mendapat perawatan di RSUP Wahidin, Makassar, selama 2 pekan, korban meninggal dunia pada Minggu (5/5).
“Setelah menjalani pengobatan di RSUD Sele Be Solu dan dirujuk ke Makassar, korban kemudian meninggal dunia pada Minggu,” terangnya.
3. 1 Pelaku Ditangkap
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap satu pelaku berinisial MT (23). pelaku ditangkap di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT.
“Iya benar kami menangkap 1 dari lima pelaku pemerkosaan nenek I,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya, Kamis (17/5).
4. Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Kombes Happy mengatakan pelaku MT mengakui perbuatannya. Saat itu, MT baru saja selesai menggelar pesta minuman keras (miras).
“Tersangka mengakui atas perbuatannya, yang mana pada saat itu pelaku baru selesai mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf S dan O Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022. Pelaku terancam hukuman 16 tahun penjara.
5. 4 Pelaku Masih Buron
Happy menambahkan, penyidik sudah menetapkan 4 pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu buron terdeteksi berinisial AB.
“Tersangka yang masih DPO ada 4 orang, saya minta segera menyerahkan diri karena identitas kalian sudah kami ketahui,” ungkap Happy.
(m/c)
Sumber Berita : detikSulsel