Siapa! Aep yang Dicurigai Susno Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki

Senin, 8 Juli 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aep kesaksiannya menyebabkan delapan orang masuk penjara dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.

Aep kesaksiannya menyebabkan delapan orang masuk penjara dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.

Jakarta, Mercinews.com – Biodata Aep yang karena kesaksiannya menyebabkan delapan orang masuk penjara dalam kasus Vina Cirebon dan Eki.

Kemudian, setelah hampir delapan tahun berlalu, polisi menangkap Pegi Setiawan (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.

Pegi ditangkap tanggal 21 Mei 2024 lalu di Bandung dan dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Pegi melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan dan sidang putusan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Lanjut tentang pengakuan Aep, dia melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sejumlah anak muda, tak jauh dari SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, Sabtu (27/8/2016) malam.

Waktu itu sekitar pukul 22.30 WIB, suasana relatih sudah sepi.

Warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon banyak berada di rumah.

Namun, Aep (30) masih menghabiskan malamnya di sebuah tempat cuci steam mobil.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini, pada tahun 2016 bekerja di tempat tersebut.

Dia melihat detik-detik Vina dan Eki berboncengan motor melintas di depan warung tempat sejumlah remaja nongkrong.

Baca Juga:  Masoud Pezeshkian Jadi Presiden Baru Iran

Eki menggunakan jaket berlambang XTC, sebuah geng motor dari Bandung.

Saat itulah, kata Aep, sejumlah remaja melempar Vina dan Eki menggunakan batu.

Lalu, terjadilah kejar-kejaran antara remaja tersebut dengan motor yang dikendarai Eki.

Menurut Aep, ada delapan orang yang mengendarai empat motor mengejar Vina dan Eki.

Lantaran sebagai saksi kunci itulah, Aep kembali dimintai keterangan oleh polisi, setelah sebelumnya 2016 dipanggil polisi.

“Polisi menanyakan apakah kenal dengan DPO yang ketangkap,” kata Aep kepada wartawan dikutip dari TVOne, Kamis (23/5/2024).

Aep sudah dipanggil ke Kantor Desa Karang Asih dan Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Polisi menanyakan wajah pelaku Pegi Setiawan, apakah Aep mengenalnya

Aep mengenal Pegi karena sering nongkrong di warung depan tempat steam mobil dirinya bekerja.

Dia juga mengenal ciri-ciri motor pelaku yakni Suzuki Smash warna pink.

Namun belakangan keterangan Aep ini dipertanyakan banyak pihak.

Termasuk mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji, yang meragukan pengakuan Aep mampu melihat dan mengenali seseorang dari jarak 100 meter pada malam hari.

Baca Juga:  Yasarini Lanud Husein Tanamkan Kepedulian Sejak Dini Lewat Aksi Sosial

Lalu, muncul 11 nama pelaku dalam BAP Iptu Rudiana padahal saat itu tidak ada di TKP.

Susno menduga Iptu Rudiana mendapatkan nama itu dari Aep.

Tak hanya itu, Susno justru curiga Aep adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eki).

Rudiana tidak ada di TKP,” kata Susno, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eki pada tahun 2016 silam.

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

Warga lain bernama Ferry membantah keterangan Aep, yang mengaku membeli warung rokok di SMPN 11 Cirebon.

Baca Juga:  Hasriadi Dari Mantan Ketua Pemuda Kini Terpilih Jadi Keuchik Rumah Panjang

Padahal, saat itu tidak ada warung di sana, karena baru berdiri tahun 2022.

Pada tahun 2016 silam, hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut

Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon.

Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Biodata

Nama: Aep

Lahir: Plered, Purwakarta, Jawa Barat

Lahir: Tahun 1993

Usia: 31

Pernah bekerja sebagai pencuci mobil di Cirebon

Ibu: Heti – Purwakarta, Desa Plered

Ayah: Rudi – Bekasi

Status: Belum menikah

(m/ci)

Sumber Berita : (posbelitung.co/tribunbogor.com)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB