Presiden Jokowi Minta Aturan Penyaluran Bantuan Bencana alam Disederhanakan!

Kamis, 2 Maret 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kepala daerah hingga lembaga penanggulangan bencana menyederhanakan regulasi penyaluran bantuan untuk korban bencana.

Soalnya, dia sudah melihat banyak penyaluran bencana di Indonesia berjalan lamban gara-gara prosedur yang terlalu panjang.

“Sederhanakan! Buat yang paling simpel, sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat, tetapi segera dikontrol betul. Manajemen controlling harus dilakukan,” kata Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Jokowi menyampaikan hal ini dalam sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Acara ini dihadiri oleh para kepala daerah seluruh Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BPBD, hingga relawan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Telepon Erdogan Bahas Bantuan Korban Gempa Turki

Jokowi bercerita soal penyaluran bantuan bencana alam gempa di NTB, Palu, dan Cianjur. Saat itu, dia mendapati masyarakat yang merana menunggu bantuan. Padahal bantuan sudah tersedia.

“Ternyata ruwetnya setengah mati, prosedur yang harus dilalui. Ada ini, ada ini, ada ini. Kenapa sih tidak dibuat paling sederhana? Karena dalam posisi kebencanaan,” kata Jokowi.

Baca Juga:  Jokowi memperlihatkan Kamar Tidurnya di Istana IKN

Jokowi menyindir pembuat kebijakan kadang-kadang senang membuat banyak aturan tapi tidak simpel. Jokowi meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto hingga jajaran kepala daerah untuk menyederhanakan aturan penyaluran bencana.

“Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan! Dalam posisi bencana itu, kecepatan sangat diperlukan,” kata Jokowi. (M/c)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru