Pilkada 2024 Tak Terganggu, Meski Ketua KPU Dipecat Terkait kasus asusila Hasyim

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024)

Jakarta, Mercinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini pemecatan Hasyim Asy’ari dari jabatannya Ketua KPU RI tak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak 2024. Di samping itu, para komisioner KPU RI yang tersisa juga sudah menggelar rapat pleno, dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ujar Jokowi usai mengunjungi RSUD Kabupaten Sinjau, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Menurut Jokowi, pemerintah menghormati kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam memutus perkara pelanggaran etik Hasyim Asy’ari karena berbuat asusila. Presiden juga memastikan akan segera menindaklanjuti putusan pemecatan Hasyim Asy’ari yang dijatuhkan DKPP. Namun, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian yang perlu ditandatangani Jokowi belum sampai di meja kerjanya. “Keppres-nya belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi biasa saja,” jelas Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU bukan hanya Hasyim Sementara itu, Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa tugas-tugas KPU, termasuk dalam tahapan Pilkada serentak 2024 tidak hanya dikerjakan oleh Hasyim seorang.

Baca Juga:  Austria 1-2 Turki: Dua gol Merih Demiral mengirim Türki ke perempat final EURO

Tugas itu dikerjakan secara bersama-sama oleh para komisioner yang ada KPU RI. Dengan begitu, pilkada akan tetap bisa berjalan dengan baik. “Tugas KPU kan tidak hanya ditangani satu orang, tetapi tugas tim. Karena itu saya yakin, karena ini tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ma’ruf di Surabaya, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf menghormati keputusan DKPP yang memberikan sanksi pemecatan terhadap Hasyim atas pelanggaran kode etik, karena berbuat asusila. Meski begitu, ia berpandangan bahwa kasus asusila Hasyim yang berujung sanksi pemecatan, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia. Dia mengingatkan agar para pejabat yang telah diberikan amanah, bisa menjaga moral serta integritasnya, dan tidak menggunakan kekuasaan serta wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Tunjuk Plt Ketua KPU RI Adapun enam anggota komisioner KPU RI telah memutuskan untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI. Rapat itu dihadiri oleh August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz kepada wartawan, Kamis (4/6/2024).

Baca Juga:  Lagi! Pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Pidie, 6 lelaki dan 9 perempuan

Hasyim yang sebelumnya juga merangkap sebagai anggota komisioner tak lagi dilibatkan seiring dengan putusan sanksi dari DKPP. Mellaz pun menegaskan bahwa penunjukan Afifuddin ini untuk memastikan tugas-tugas organisasi tetap berjalan maksimal sampai ada Ketua KPU definitif

Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata dia.

Fokus lanjutkan tugas Sementara itu Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar apapun soal putusan DKPP. Dia dan para komisioner KPU lainnya memilih untuk fokus memperkuat konsolidasi internal. Dengan begitu KPU bisa langsung bekerja dengan maksimal menjelang Pilkada serentak 2024. “Kami tidak akan mengomentari urusan DKPP, yang kedua kami ingin pastikan sebagaimana yang tadi kami sampaikan, organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujar Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Kamis (4/7/2024).

Menurut Afifuddin, penguatan internal diperlukan karena KPU masih harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian belum selesai. Selain itu, KPU juga harus memastikan setiap tahapan pelaksana Pilkada Serentak 2024 tak terganggu dan dapat berjalan sesuai rencana. “Kami ingin memastikan tidak ada persiapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia,” jelas Afifuddin.

Baca Juga:  Taiwan harus membayar AS untuk pertahanannya dari ancaman Tiongkok

Afifuddin menambahkan, para komisioner, Sekretaris Jenderal dan seluruh jajaran KPU tingkat daerah juga akan meningkatkan kerja sama, demi kelancaran tahapan Pilkada. “Untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7/2024).

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023. Dalam putusannya, DKPP juga meminta Jokowi untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore. Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

(m/ci)

Sumber Berita : Kompas

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru