Pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas Gugur di Pilkada Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alhudri dan Alaidin Abu Abbas didampingi Sekretaris Partai Hanura Yasir Arafat (Foto: Istimewa)

Alhudri dan Alaidin Abu Abbas didampingi Sekretaris Partai Hanura Yasir Arafat (Foto: Istimewa)

Takengon, Mercinews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah mengumumkan pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas gugur dari proses pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Keputusan tersebut merupakan hasil keputusan rapat pleno Nomor: 196/PL.02.2-BA/1104/2024 tentang penentuan status pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah atas nama Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024.

Baca Juga:  Diduga Ilegal, Satpol PP amankan 15 Peminta Sumbangan di Bener Meriah

“Dari hasil verifikasi administrasi syarat calon menunjukkan bahwa bakal pasangan calon Bupati Aceh Tengah tahun 2024, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan gugur,” kata Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, Ahad (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan partai yang mengusung Alhudri-Alaidin Abu Abbas juga tidak dapat mengganti dengan pasangan lain sesuai Pasal 126 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga:  Mantan Kapolda Irjen Teddy Bantah Terima uang Rp 300 juta Hasil Sabu

Keputusan itu diambil setelah Alhudri tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus-2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Alhudri juga tidak memberikan keterangan jelas atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu syarat keikutsertaan dalam Pilkada 2024. Alhasil, pihak rumah sakit tidak mengeluarkan hasil pemeriksaan, yang membuat bakal kandidat tersebut tidak memiliki dokumen syarat calon untuk kesehatan.

Baca Juga:  MK Juga Tolak Semua Gugatan Pilpres 2024 yang Diajukan Ganjar-Mahfud

“Atas dasar ini, bakal pasangan calon Bupati Aceh Tengah tahun 2024, Alhudri dan Alaidin Abu Abbas, dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak melaksanakan tahapan pemeriksaan Kesehatan,” ujarnya.

(mc)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru