Bekasi, Mercinews.com – Aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai debt collector kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban setelah kendaraannya dirampas oleh sekelompok pelaku di kawasan Rawalumbu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan terdapat enam pelaku dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang telah diamankan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, di Jalan Bojong Menteng. Saat itu, korban berinisial RR tengah melintas sebelum dihentikan oleh para pelaku yang datang menggunakan tiga sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku kemudian mengaku sebagai pihak leasing dan menuduh sepeda motor korban menunggak cicilan. Mereka berdalih hendak mengamankan kendaraan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan korban, sepeda motor itu telah lunas. Meski demikian, pelaku tetap memaksa dan mengancam korban hingga akhirnya korban menyerahkan kendaraannya.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Dua hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku, sementara empat lainnya masih diburu.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, para pelaku diketahui menjual sepeda motor tersebut ke luar kota. Polisi juga menduga komplotan ini telah berulang kali melakukan aksi serupa dengan cara bergerombol untuk menekan korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan debt collector. Warga diminta tidak mudah percaya dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di jalan.(red)






