Politik

MK Tidak akan Bersidang Besok Sengketa Pilpres sidang terakhir digelar 22 April

Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom

Jakarta, Mercinews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan bersidang terkait sengketa Pilpres 2024 besok. MK hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan lewat Kepaniteraan.

“Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kita,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

Fajar memastikan MK tidak akan bersidang besok. Dia memastikan sidang terakhir digelar pada tanggal 22 April dengan agenda pembacaan putusan.

“Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April,” ucapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan.

Berdasarkan rangkuman detikcom, Minggu (14/4), sidang pemeriksaan telah dilaksanakan mulai 27 Maret sampai 5 April 2024. Kemudian, MK melanjutkan dengan RPH mulai 6 April 2024 hingga menjelang pembacaan putusan.

Baca Juga:  Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Usai, Tim Hukum Prabowo Salami Anies-Ganjar

Namun, di tengah RPH itu, MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU untuk menyampaikan kesimpulan. Rencananya, penyampaian kesimpulan itu akan dilaksanakan pada Selasa (16/4) maksimal pukul 16.00 WIB. []

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top