Komnas HAM Mengaku Sulit Ungkap Kasus Kericuhan di Wamena Papua

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Mercinews.com – Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak Jumat (24/2/2023) telah diterjunkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pasca-kericuhan yang menewaskan 12 orang di wilayah itu.

Hanya, mereka kesulitan mengungkap apakah dalam peristiwa itu ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau tidak.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramandey di Wamena, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frits Ramandey mengatakan, ada beberapa hambatan yang ditemui tim invesitigasi di lapangan, salah satunya adalah sulitnya meminta keterangan dari korban atau keluarganya.

Baca Juga:  Kodim Terjunkan Personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah

Menurut Frits, ada beberapa korban yang sudah bersedia dimintai keterangan, namun dengan kondisi saat ini, Komnas HAM belum bisa melakukan rekontruksi.

“Sudah ada lima korban yang kami ambil keterangnnya,” kata dia.

Hambatan lain yang ditemui Komnas HAM adalah situasi keamanan di Wamena yang belum kondusif sehingga pemeriksaan terhadap aparat keamanan belum dapat dilakukan.

“Kami belum bisa meminta keterangan kepada orang-orang yang diduga terlibat karena mempertimbangkan situasi,” kata Frits.

Baca Juga:  4 Prajurit TNI yang Tewas Ditembak KKB Berhasil di Evakuasi

Meski begitu, Frits mengungkap adanya kejanggalan mengenai data korban tewas.

Fritz menyebut, ada satu korban tewas yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Dari korban yang sudah dikubur itu kami sudah punya data. Dari 12, kami hanya bisa dapat 11 nama, ada satu nama yang mungkin bisa kita sebut mister X,” tuturnya.

Komnas HAM dipastikan memerlukan waktu lebih panjang untuk menentukan apakah kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran HAM atau tidak.

“Kita belum bisa mengambil kesimpulan, sama sekali belum bisa,” cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:  Kerusuhan terjadi di pusat Caracas setelah pengumuman hasil Pilpres

Kericuhan itu diduga dipicu isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang.

Upaya polisi untuk menengahi massa dengan orang yang dituduh menculik anak hampir berhasil.

Tetapi, tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.

Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga terluka dan 18 aparat keamanan terluka. (*)

Berita Terkait

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar
MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka
Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari
Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Baris-berbaris di Retret Menteri, Akmil Magelang
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Silaturahmi Dengan SARAN di Kemukiman Rawa

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:55 WIB

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB