Komnas HAM Mengaku Sulit Ungkap Kasus Kericuhan di Wamena Papua

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Mercinews.com – Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak Jumat (24/2/2023) telah diterjunkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pasca-kericuhan yang menewaskan 12 orang di wilayah itu.

Hanya, mereka kesulitan mengungkap apakah dalam peristiwa itu ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau tidak.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Frits Ramandey di Wamena, Senin (27/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frits Ramandey mengatakan, ada beberapa hambatan yang ditemui tim invesitigasi di lapangan, salah satunya adalah sulitnya meminta keterangan dari korban atau keluarganya.

Baca Juga:  Mitrapol Gelar Baksos Jelang Lebaran, Santuni Yatim dan Tebar Ratusan Paket Sembako di Dua Kota

Menurut Frits, ada beberapa korban yang sudah bersedia dimintai keterangan, namun dengan kondisi saat ini, Komnas HAM belum bisa melakukan rekontruksi.

“Sudah ada lima korban yang kami ambil keterangnnya,” kata dia.

Hambatan lain yang ditemui Komnas HAM adalah situasi keamanan di Wamena yang belum kondusif sehingga pemeriksaan terhadap aparat keamanan belum dapat dilakukan.

“Kami belum bisa meminta keterangan kepada orang-orang yang diduga terlibat karena mempertimbangkan situasi,” kata Frits.

Baca Juga:  MUI Jawa Timur Buka Suara soal Ceramah Ning Umi Laila yang Singgung Rhoma Irama

Meski begitu, Frits mengungkap adanya kejanggalan mengenai data korban tewas.

Fritz menyebut, ada satu korban tewas yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Dari korban yang sudah dikubur itu kami sudah punya data. Dari 12, kami hanya bisa dapat 11 nama, ada satu nama yang mungkin bisa kita sebut mister X,” tuturnya.

Komnas HAM dipastikan memerlukan waktu lebih panjang untuk menentukan apakah kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran HAM atau tidak.

“Kita belum bisa mengambil kesimpulan, sama sekali belum bisa,” cetusnya.

Baca Juga:  Panglima TNI kirim Pasukan ke Papua, Gangguan Bersenjata Harus Dilawan dengan Senjata

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2/2023).

Kericuhan itu diduga dipicu isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang.

Upaya polisi untuk menengahi massa dengan orang yang dituduh menculik anak hampir berhasil.

Tetapi, tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.

Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga terluka dan 18 aparat keamanan terluka. (*)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru