Daerah

Kios Nakal Jual Pupuk Urea Diatas HET, Petani di Abdya Menjerit

BLANGPIDIE (MERCINEWS.COM) Oknum pemilik kios Usaha Tani Jaya di Gamping Alu Sungai Pinang kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya) yang berinisial JF menjual pupuk bersubsidi jenis UREA diatas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.120.000/sak isi 50kg.

JF menjual pupuk tersebut melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga Rp.150.000. Selasa (07-10-2023)

Saat ini masyarakat/petani mengaku tidak tahan lagi dengan kelakuan oknum itu yang terus menerus mempermainkan harga pupuk subsidi.

Masyarakat khususnya para petani meminta agar Pemerintah Kabupaten Abdya atau dinas terkait untuk segera bertindak terhadap permainan pupuk.

“Cukup miris kita melihat harga pupuk Urea subsidi di daerah Abdya khususnya di Jeumpa dari harga 112.500 perkarung kini harganya melambung mencapai 150.000″. Katanya

“Harga Enceran Tertinggi (HET) pupuk Urea subsidi berdasarkan harga pemerintah Rp112. 500/sak. Namun dikios diduga dijual di atas Het Rp180 dan Rp190,” sebut salah seorang petani yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Muklis Aw Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya Dalam Rapat Paripurna

Dia menuturkan, selama ini para petani tidak berani melapor dengan alasan jika harga yang di tetapkan dikios itu tidak diikuti maka petani tersebut tidak akan diberikan pupuk.

” Sudah sangat luar kios itu. Karna alasan itulah selama ini tidak berani memprotes. Kali ini memang sudah tidak tahan lagi, karna harganya terlampau tinggi”. Sebutnya

Sementara itu JF oknum pemilik kios tidak membantah kalau dirinya menjual pupuk Phoska dengan harga 150 ribu persak.

“Iya memang benar harga yang kita jual dengan harga 150 persak. Tapi kita tambah dengan pupuk lain sebanyak dua kilo”. Tuturnya

Dirinya beralasan selama ini dia tidak dapat apa apa jika jual dengan harga sesuai HET.

” Selama ini kalau dijual sesuai HET saya tidak dapat apa apa (untung).(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top