Kios Nakal Jual Pupuk Urea Diatas HET, Petani di Abdya Menjerit

Selasa, 7 November 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGPIDIE (MERCINEWS.COM) Oknum pemilik kios Usaha Tani Jaya di Gamping Alu Sungai Pinang kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya) yang berinisial JF menjual pupuk bersubsidi jenis UREA diatas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.120.000/sak isi 50kg.

JF menjual pupuk tersebut melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga Rp.150.000. Selasa (07-10-2023)

Saat ini masyarakat/petani mengaku tidak tahan lagi dengan kelakuan oknum itu yang terus menerus mempermainkan harga pupuk subsidi.

Masyarakat khususnya para petani meminta agar Pemerintah Kabupaten Abdya atau dinas terkait untuk segera bertindak terhadap permainan pupuk.

“Cukup miris kita melihat harga pupuk Urea subsidi di daerah Abdya khususnya di Jeumpa dari harga 112.500 perkarung kini harganya melambung mencapai 150.000″. Katanya

“Harga Enceran Tertinggi (HET) pupuk Urea subsidi berdasarkan harga pemerintah Rp112. 500/sak. Namun dikios diduga dijual di atas Het Rp180 dan Rp190,” sebut salah seorang petani yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Angka Kematian Bayi di Abdya Capai 12 Kasus Sepanjang Juli 2024

Dia menuturkan, selama ini para petani tidak berani melapor dengan alasan jika harga yang di tetapkan dikios itu tidak diikuti maka petani tersebut tidak akan diberikan pupuk.

” Sudah sangat luar kios itu. Karna alasan itulah selama ini tidak berani memprotes. Kali ini memang sudah tidak tahan lagi, karna harganya terlampau tinggi”. Sebutnya

Baca Juga:  Pantai Lama Muda, Pantai Pemandangan Eksotis yang Masih Jarang Dikunjungi

Sementara itu JF oknum pemilik kios tidak membantah kalau dirinya menjual pupuk Phoska dengan harga 150 ribu persak.

“Iya memang benar harga yang kita jual dengan harga 150 persak. Tapi kita tambah dengan pupuk lain sebanyak dua kilo”. Tuturnya

Dirinya beralasan selama ini dia tidak dapat apa apa jika jual dengan harga sesuai HET.

” Selama ini kalau dijual sesuai HET saya tidak dapat apa apa (untung).(*)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru