Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan penjual obat keras jenis Tramadol yang diduga beroperasi secara ilegal di sejumlah wilayah Jakarta.
Kevin Wu menilai peredaran obat keras tersebut semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun, dalam praktiknya obat tersebut diduga dijual bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai penyalahgunaan obat tersebut di kalangan remaja dapat memicu berbagai perilaku berisiko, termasuk tawuran dan tindak kriminalitas jalanan. Karena itu, peredaran obat keras ilegal perlu segera ditangani secara serius.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujar Kevin.
Keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut juga dilaporkan meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Di sejumlah wilayah, warga bahkan disebut membubarkan penjual obat keras dengan menyalakan kembang api sebagai bentuk protes terhadap praktik penjualan yang dinilai meresahkan.
Kevin menilai peristiwa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat merasa lingkungan mereka terancam oleh maraknya peredaran obat keras ilegal.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” katanya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurut Kevin, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” ujar Wakil Rakyat Dapil Jakarta 10 (Grogol Petamburan, Kembangan, Tamansari, Kebon Jeruk, dan Palmerah) itu.
Sebagai langkah konkret, Kevin mendorong sejumlah upaya strategis untuk mengendalikan peredaran obat keras ilegal di Jakarta. Di antaranya melalui operasi penertiban terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, BPOM, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, pedagang yang terbukti menjual obat keras tanpa izin diminta diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera. Pemerintah juga diharapkan melakukan pemetaan wilayah yang menjadi titik rawan peredaran obat keras ilegal agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kevin juga menilai pentingnya edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras. Di sisi lain, ia mendorong adanya kanal pengaduan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal.
Menurut Kevin, persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan generasi muda.
“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara harus hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dirusak oleh penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kevin Wu.(red)






