Istri Jenderal Hoegeng, Meriyati Hoegeng, Wafat di Usia 100 Tahun

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara perayaan HUT ke-100 istri Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani atau Meriyati Hoegeng di Depok, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). (Foto: Dok. Divhumas Polri)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara perayaan HUT ke-100 istri Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani atau Meriyati Hoegeng di Depok, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). (Foto: Dok. Divhumas Polri)

Jakarta, Mercinews.com – Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia berduka atas wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng, istri mendiang Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Meriyati Hoegeng meninggal dunia pada Selasa (3/3/2026) siang dalam usia 100 tahun.

Istri Jenderal Hoegeng yang akrab disapa Eyang Meri itu mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.24 WIB setelah menjalani perawatan karena sakit.

Almarhumah sebelumnya dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo melayat ke rumah duka di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026) malam.

Berdasarkan pantauan, Jenderal Listyo tiba di rumah duka sekitar pukul 22.43 WIB didampingi Komjen Dedi.

Keduanya mengenakan peci dan langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Kapolri juga sempat menyalami Aditya Soetanto Hoegeng, putra kedua Eyang Meri, sebelum memasuki ruang persemayaman.

Baca Juga:  Tokoh Agama Kulon Progo Apresiasi Polri Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

Sebelumnya, sejumlah tokoh turut melayat ke rumah duka, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Wiyagus.

Meriyati Roeslani Hoegeng lahir pada 23 Juni 1925. Ia merupakan putri dari pasangan Soemakno Martokoesoemo dan Jeanne Reyneke van Stuwe. Meriyati menikah dengan Hoegeng Iman Santoso pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak, yakni Renny Soerjanti Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng, dan Sri Pamujining Rahayu.

Baca Juga:  Polri Tambah Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Pada peringatan ulang tahunnya yang ke-100, Meriyati Hoegeng sempat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan Kapolri dan jajaran Polri.

Dalam kesempatan itu, ia mendoakan seluruh anggota kepolisian agar senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

“Saya hanya bisa berdoa semoga semuanya dalam keadaan sehat dan selamat dalam lindungan Allah SWT,” ujar Meriyati Hoegeng, Senin (23/6/2025) lalu.

Jenazah almarhumah istri Jenderal Hoegeng disemayamkan di rumah duka Pesona Khayangan, Depok.(red)

Berita Terkait

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Berita Terbaru