Ini Kronologi kebakaran ruko di Aceh Tamiang, enam orang meninggal dunia

Senin, 26 Mei 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kebakaran Ruko di Aceh Tamiang

kebakaran Ruko di Aceh Tamiang

Mercinews.com, Aceh Tamiang –
Enam orang meninggal dunia dalam musibah kebakaran lima unit rumah toko (ruko) di jalan lintas Medan-Banda Aceh di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Api sudah dapat dipadamkan. Korban jiwa meninggal dunia enam orang,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery di Aceh Tamiang, Minggu 25/5/2025

Iman Suhery mengatakan, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB pagi. Musibah ini merenggut korban jiwa termasuk balita dan bayi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian dengan mengerahkan lima unit damkar.

Adapun enam korban jiwa tersebut yakni Ahyar (40) dan Khadijah (36) merupakan suami istri. Kemudian Fita Zulkhaira (10), Muizul Fattan (8), Nabila (3) dan Mustaqim (18 bulan).

Sementara itu, lima ruko yang hangus terbakar tersebut milik Ahyar (40/almarhum ) Tengku H Usman (55), Alpad (48) dan Maula Alifa (34).

“Ruko yang terbakar terdiri dari satu hingga dua pintu, meliputi toko kelontong, tabung gas dan warung kopi,” ujar pria yang akrab disapa Bayu ini.

Bayu mengatakan, sumber api awalnya dilihat oleh warga setempat atas nama Ilham saat hendak pergi shalat subuh ke masjid. Kemudian saksi melaporkan peristiwa itu ke Kantor Koramil dan Polsek Manyak Payed yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Batu Bara Tumpah di laut, FJL Aceh Desak Pemerintah Aceh Awasi Kinerja PT Mifa Bersaudara

“Saksi melihat di dalam salah satu ruko mengeluarkan api. Api membakar isi ruko (barang kelontong) yang mudah terbakar, sehingga dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan ruko lain di sebelah kanan dan kiri,” katanya.

Sementara ini, kebakaran lima unit ruko tersebut diduga karena korsleting listrik. Kelima unit ruko yang terbakar kondisinya rusak berat dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp850 juta.

Baca Juga:  Sekda Aceh Tenggara Buka Musda MPU 2023/2027

Sementara itu, Sekda Aceh Tamiang, Adi Darma menyatakan pada pukul 07.55 WIB, api secara keseluruhan sudah dapat dipadamkan oleh petugas BPBD dan dibantu masyarakat.

Penyebab pastinya kebakaran lima unit ruko di Tualang Baro, Manyak Payed ini telah ditangani pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Semua korban sudah dievakuasi ke RSUD Langsa. Saya dengan unsur Forkopimcam Manyak Payed dan dinas sosial sedang takziah di rumah duka sekaligus menyerahkan bantuan tali asih dari Pemkab Aceh Tamiang,” demikian Adi Darma.(*)

Berita Terkait

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar
Keraton Surakarta Sampaikan Undangan Jumenengan Pakoe Boewono XIV ke Sultan HB X
Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia
Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025
Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII Wafat, AMKI Sampaikan Belasungkawa
Lanud Husein Sastranegara Komitmen Kawal dan Distribusikan MBG
Biddokes Polda Banten Jamin Kualitas dan Keamanan MBG

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:31 WIB

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar

Rabu, 12 November 2025 - 21:36 WIB

Keraton Surakarta Sampaikan Undangan Jumenengan Pakoe Boewono XIV ke Sultan HB X

Rabu, 12 November 2025 - 12:41 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Terima Audiensi Sekda Badung Bahas Penyusunan Regulasi Kesehatan bagi Lansia

Selasa, 4 November 2025 - 14:21 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Selasa, 4 November 2025 - 13:43 WIB

Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB