Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Gubernur Aceh Tinjau Jalan Tol Sibanceh

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MSi foto bersama Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi, beserta Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) dan rombongan usai meninjau lokasi pembangunan jalan tol, Rabu (24/7/2024). ( Mercinews/Pemerintah Aceh)

Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MSi foto bersama Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi, beserta Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) dan rombongan usai meninjau lokasi pembangunan jalan tol, Rabu (24/7/2024). ( Mercinews/Pemerintah Aceh)

Jantho, Mercinews.com – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM mendampingi Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi dan Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) meninjau progres pembangunan jalan Tol Sibanceh di lokasi Gampong Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu (24/7/2024) sore.

Kunjungan kerja ke lokasi ini untuk melihatlangsung perkembangan progres pembangunan ruas jalan tol dan kendala yang dihadapi di titik tersebut terutama di KM 21.

Selain ruas jalan tol di Gampong Lamtamot Pj Gubernur Aceh dan pejabat lainnya juga melanjutkan meninjau ke ruas jalan tol di Gampong Pulo Hagu di titik Station 8+775 yang berada di wilayah Kabupaten Pidie.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur menyampaikan agar tidak ada pembangunan yang terhambat dan menyanpaikan kepada keuchik Gampong Pulo Hagu agar tidak ada kendala dalam pembangunan sambil menunggu pembayaran ganti rugi selesai. “Semoga Tidak ada kendala di masyarakat

Baca Juga:  Kunjungan Integratif SPPI Kolat IV dan VI ke SPPG Lanud Husein Sastranegara Perkuat Edukasi Gizi

sambil menunggu pembayaran diselesaikan, pembangunan ruas jalan tol ini dapat terus di laksanakan,” tegas Bustami kepada Keuchik Pulo Hagu.

“Sisa 340 Meter dari 74 KM yang sedang dikejakan semoga tidak menghambat pembangunan ruas tol ini, karena di depan kita juga akan melaksanakan PON”, lanjut Bustami.

Adapun kendala yang dihadapi di ruas KM 21 Gampong Lamtamot dan di titik Station 8+775 ini adalah menunggu selesainya pembayaran tanah warga.

Baca Juga:  Iklim Usaha Tersendat, Pengusaha Keluhkan Lambatnya Perizinan di Palembang

Turut hadir dalam kegiatan itu, Karo Adpem Setda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, Kasdam IM , Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. Project dir Hutama Karya Selamat Sudrajat, Project dir Adhi Karya M Suprayogi Ensha, Pj Bupati Pidie.

Dari Aceh Besar juga hadir Kadis PUPR Ir Syahrial Amanullah ST IPU, Plt Kadis Kominfo Khairul Huda SKom MM, Kadis Pertanahan Ir Fuadi Akhmad , Camat Lembah Seulawah, dan Keuchik dan tokoh masyarakat Lamtamot.

(mc)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru