Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperkuat sinergi penegakan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari arahan harian Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum keimigrasian.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama Kepala Kejari Denpasar, Trimo, Selasa (12/5/2026). Kegiatan itu turut disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari koordinasi dalam penyidikan tindak pidana keimigrasian, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, hingga pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua instansi juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama guna memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait persoalan keimigrasian.
Forum tersebut nantinya menjadi wadah pembahasan kebijakan, penguatan komunikasi lintas instansi, hingga koordinasi di bidang intelijen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan, kolaborasi dengan Kejari Denpasar menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum keimigrasian yang semakin kompleks.
Menurutnya, meningkatnya mobilitas warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi penegak hukum.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan persoalan keimigrasian,” ujar Haryo.
Ia menambahkan, sinergi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Perintah Harian Dirjen Imigrasi Nomor 3 tentang penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum.
Sementara itu, Kajari Denpasar, Trimo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak kejaksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Denpasar, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Kami siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi Denpasar agar berjalan optimal serta meminimalkan potensi permasalahan hukum,” kata Trimo.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mendukung penanganan hukum keimigrasian, terutama di wilayah Denpasar yang memiliki aktivitas dan mobilitas WNI maupun WNA cukup tinggi.
Felucia berharap kerja sama tersebut dapat semakin memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Bali.(red)






