Denpasar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara maksimal, khususnya dalam pengawasan dan penanganan warga negara asing (WNA) di wilayah Bali.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Arya Wedakarna, di Denpasar, Senin (9/3).
Dalam pertemuan tersebut, Sengky menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam aspek pelayanan keimigrasian maupun pengawasan terhadap keberadaan WNA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara maksimal, baik dalam pelayanan maupun pengawasan terhadap warga negara asing. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya ketertiban serta kepastian hukum,” ujar Sengky.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi internasional yang setiap tahun dikunjungi wisatawan mancanegara.
Selain itu, kata Sengky, penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus dilakukan guna memastikan pengawasan berjalan efektif.
Sementara itu, Arya Wedakarna menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan jajaran Imigrasi Bali dalam meningkatkan pengawasan serta penanganan WNA di wilayah tersebut.
Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan di Bali.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali berjalan optimal sekaligus mendukung pelayanan keimigrasian yang profesional dan berkualitas.(red)






