Mercinews.com (Jakarta) – Pemerintah kembali menggelontorkan diskon tarif listrik 50 persen untuk masyarakat selama periode Juni hingga Juli 2025. Insentif ini ditujukan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen diumumkan secara resmi melalui situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (24/5). Diskon ini menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 mendatang.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Airlangga, diskon tarif listrik 50 persen dan berbagai stimulus lainnya dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama masa liburan sekolah, sekaligus menggerakkan perekonomian nasional. Targetnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 dapat dijaga di kisaran 5 persen, setelah pada kuartal sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen.
Selain diskon listrik, Airlangga juga menyinggung soal pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang dianggap sebagai momen strategis untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Program diskon tarif listrik 50 persen ini bukan kali pertama dijalankan oleh pemerintah. Sebelumnya, insentif serupa telah diberikan pada dua bulan awal tahun 2025, dan dinilai efektif dalam menopang ekonomi masyarakat.





