Dinas Sosial Sebut Adopsi Anak di Aceh Meningkat

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Seiring meningkatnya antusias masyarakat Aceh dalam mengadopsi anak, Dinas Sosial (Dinsos) Aceh membeberkan aturan dan pedoman pengangkatan anak sesuai perundang-undangan.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos Aceh,
sejak tahun 2020 ada 25 pengajuan adopsi, lalu di tahun 2021 naik menjadi 29 permohonan dan makin bertambah menjadi 36 keluarga Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang meminta adopsi anak pada tahun 2022.

Berdasarkan hal itu, Dinsos Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengangkatan atau adopsi anak tahun 2023 bagi pemerintah kabupaten/kota yang diikuti 23 perwakilan Dinsos dan Mahkamah Syariah di Aceh, Rabu, (15/3/2023).

Sub Koordinator Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Syahrizal, selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan menuturkan, bimtek adopsi bagi kabupaten/kota bertujuan membekali para petugas dari Dinsos, Mahkamah Syariah dan pekerja sosial di daerah mengenai tata cara, syarat dan prosedur pelaksanaan pengangkatan anak berdasarkan aturan berlaku.

“Pelaksanaan bimtek dimaksud dalam rangka menyamakan persepsi tentang aturan dan pedoman pengangkatan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku atau berdasarkan adat kebiasaan di Aceh,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadis Sosial Aceh, Yusrizal, dalam sambutannya, menyebutkan, masih terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi di masyarakat pada proses adopsi anak. Seperti kasus adopsi tanpa prosedur yang benar, pemalsuan data bahkan perdagangan anak, sehingga merugikan masa depan anak.

Baca Juga:  Penghargaan Adipura Diarak Keliling Kota Banda Aceh

“Untuk itu, perlu dilakukan penyamaan pandangan dan pemahaman bagi para stakeholder di kabupaten/kota tentang aturan yang benar pengangkatan adopsi anak agar bisa sama-sama mengawasi di daerah. Hal ini sebagai ikhtiar kita meminimalisir terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat,” kata Yusrizal.

Dia menambahkan, bimtek yang dilaksanakan instansi yang dipimpinnya itu, menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan penyimpangan adopsi anak yang terjadi.

Melalui kegiatan ini Ia berharap makin memantapkan pemahaman teknis para peserta tentang pedoman yang benar pengangkatan anak guna memudahkan pihak kbupaten/kota ketika mendampingi prosedur adopsi di daerah masing-masing.

“Anak merupakan anugerah dari Allah SWT yang mesti kita jaga, serta merupakan generasi penerus dari cita-cita bangsa ini, untuk itu pemerintah komit memberikan perlindungan terhadap anak sesuai UU No. 35 tahun 2014 demi menjaga keberlangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan fisik, mental dan sosial anak,” ungkap Kadis Yusrizal.

Baca Juga:  Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap

Undang-undang ini, lanjutnya, mengatur tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam rangka perlindungan pemenuhan hak-hak dan peningkatan kesejahteraan anak. Salah satunya solusi untuk menangani permasalahan anak dengan memberikan kesempatan bagi orang tua yang mampu untuk melaksanakan pengangkatan anak.

“Tujuannya, pengangkatan anak hanya dapat dilakukan bagi kepentingan terbaik anak dan hanya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kekhususan adat daerah setempat,” tutupnya.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru