Beijing, Mercinews.com – Tiongkok menyebut RUU Biden sebagai campur tangan besar-besaran terhadap urusan internal Beijing.
RUU “untuk mendorong penyelesaian perselisihan Tibet-Tiongkok” yang ditandatangani oleh Presiden Gedung Putih Joe Biden merupakan campur tangan besar-besaran terhadap urusan dalam negeri Tiongkok. Hal ini diungkapkan Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Sabtu 13 juli 2024.
Pihak Tiongkok menyatakan protes keras sehubungan dengan penandatanganan dokumen ini. Kementerian Luar Negeri Tiongkok mencatat bahwa undang-undang tersebut melanggar norma dasar hubungan internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan campur tangan besar-besaran terhadap urusan dalam negeri Tiongkok,” sangat merugikan kepentingan Tiongkok dan mengirimkan sinyal yang salah kepada kekuatan pro-kemerdekaan Tibet. Tiongkok telah memberikan perwakilan yang tegas kepada Amerika Serikat,” kata departemen tersebut.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Tibet telah menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok sejak zaman kuno, dan urusan Tibet semata-mata merupakan urusan dalam negeri Republik Rakyat Tiongkok, sehingga campur tangan pihak luar tidak dapat diterima.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa upaya apa pun yang dilakukan oleh kekuatan apa pun untuk membendung dan menindas RRT dengan menggunakan Tibet “tidak akan pernah berhasil.”
Tibet dimasukkan ke dalam Tiongkok pada tahun 1959, setelah itu Dalai Lama (pemimpin spiritual rakyat Tibet) menjadi pengungsi dan menetap di India.
Seiring berjalannya waktu, ribuan warga Tibet pindah ke sana, kebanyakan dari mereka menetap di wilayah yang sama dengan pemimpin mereka.
(m/c)