Bu Siti Gantian Layani 2 Suami, Ketua MUI: Hukum Poliandri Tidak Sah haram

Senin, 5 Juni 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Siapa yang tidak kenal Bu Siti, bahkan beritanya terdengar luas ke berbagai daerah. Wanita muda ini nekat melakukan praktik Poliandri dan bahkan mereka tinggal serumah.

Meski serumah, kedua suaminya malah akur dan setia, tanpa ada rasa cemburu sedikitpun. Apalagi Kedua suaminya juga masih muda, yang pertama bernama Abdul dan yang kedua bernama Somad.

Keharmonisan antara ketiganya tidak diragukan. Kedua suami Bu Siti tidak pernah ada rasa cemburu, bahkan terlihat akur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melayani Pak Somad dan Pak Abdul, Bu Siti, seorang pelaku poliandri, mengungkap rahasia. Saat kedua suaminya bertanya, Bu Siti memberikan penjelasan tentang resep khusus yang dia gunakan untuk melayani mereka.

Baca Juga:  Waduk Rajui kering di kawasan Padang Tiji jadi objek wisata baru di Pidie

Dia mengatakan dia mandi kembang setiap malam dengan air dingin sebelum berhubungan badan. Meski hidup serumah, Bu Siti tidak pernah tidur bareng dalam satu kamar bertiga.

Setiap malam teh bergiliran gitu. Yang satu udah tidur, yang satu belum. Jadi gitu. Enggak pernah (tidur bareng), kalo bareng teh gimana atuh tidurnya,” jelas Bu Siti. Dalam melayani Pak Somad dan Pak Abdul, Bu Siti, seorang pelaku poliandri, mengungkap rahasia.

Saat kedua suaminya bertanya, Bu Siti memberikan penjelasan tentang resep khusus yang dia gunakan untuk melayani mereka. Dia mengatakan dia mandi kembang setiap malam dengan air dingin sebelum berhubungan seks.

“Masa malem-malem mandi pake air dingin, pake kembang juga,” ujar Pak Abdul menceritakan heran.

Baca Juga:  Ini Profil Partai Prima Gugatan di kabulkan PN Jakpus, tunda Pemilu

“Kan harus mandi dulu atuh, kalo mau begitu mah,” ujar Ibu Siti membantah pertanyaan suaminya. “Harus pake kembang?,” tanya Pak Abdul menegaskan. “Iya, harus itu mah,” tukas Bu Siti.

MUI Tegaskan Poliandri Haram MUI bahkan menyatakan bahwa Poliandri haram hukumnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah Cholil Nafis menegaskan bahwa praktik perempuan bersuami dua atau poliandri haram dalam ajaran Islam. Cholil menjelaskan bahwa Poliandri haram dan pernikahan yang terjadi pada suami yang kedua hukumnya tidak sah.

Cholil menegaskan bahwa sesuatu yang haram pasti berdosa karena bertentangan dengan ajaran Islam. Sontak kisah itu disorot Islam yang secara tegas melarang wanita memiliki suami lebih dari satu. Hal tersebut telah disebutkan dalam Al-Quran An-Nisa: 24 yang artinya;

Baca Juga:  Komnas HAM masih terima pengajuan status korban pelanggaran HAM berat Aceh

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.

Dan, dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka, istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban.

Dan, tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 24). []

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru