BPOM Aceh dan Pemkab Pidie Bentuk Tim Pengawasan Obat dan Makanan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:dok ist / Pemkab Pidie

Foto:dok ist / Pemkab Pidie

Sigli, Mercinews.com – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh), Yudi Noviandi beserta tim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.

Koordinasi ini dilakukan melalui pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), yang berlangsung pada Rabu (14/8/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 700/6206/SJ tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah. Rapat koordinasi ini diadakan di ruang pertemuan Sekretariat Kabupaten Pidie dan dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah, Firman Maulana.

Turut hadir 20 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta para Kepala Bidang dari dinas terkait.

Dalam sambutannya, Firman Maulana menegaskan dukungan penuh Kabupaten Pidie terhadap program pengawasan ini.

“Kami sangat mendukung dan siap menindaklanjuti rekomendasi pengawasan obat dan makanan. Saya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti hal-hal terkait,” ujar Firman.

Baca Juga:  Artis Syakir Daulay dan Influencer Dukung Produk Aceh Bersaing ke Nasional-Internasional

Sementara itu, Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, menambahkan bahwa pentingnya Surat Keputusan (SK) TKPPOM di Kabupaten Pidie, yang telah ada, perlu disesuaikan dengan format terbaru dari surat edaran Menteri Dalam Negeri 2022.

“SK ini mencakup tugas dan fungsi lintas instansi yang harus melaksanakan kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan, termasuk hal-hal yang perlu ditindaklanjuti segera,” jelas Yudi.

Baca Juga:  PalmCo Hadirkan Pondok Rangkul untuk Pemulihan Luka Batin Pascabanjir di Batangtoru, Tapsel

Rencana aksi dari hasil pembentukan TKPPOM ini akan mencakup kegiatan pengawasan obat dan makanan di daerah, yang hasilnya harus dilaporkan setiap semester, tepatnya tanggal 10 bulan berikutnya.

Bappeda akan menjadi motor penggerak dari pelaksanaan rencana aksi ini, yang akan disampaikan oleh tim teknis di bawah koordinasi TKPPOM.

“Harapannya, SK ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam kolaborasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pidie, termasuk dalam hal penganggaran kegiatan pengawasan di masa mendatang,” tutup Yudi.

(mc)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB