Bara JP apresiasi upaya Presiden Jokowi penuhi hak korban pelanggaran HAM berat

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mengapresiasi upaya dari Presiden Joko Widodo memenuhi hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.

Ketua DPP Bara JP M Adli Abdullah, Rabu, (28/6/2023), mengatakan Presiden Jokowi telah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

“Kita mendorong langkah awal ini berlanjut hingga semua korban pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa itu mendapat hak-haknya,” kata Adli saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Ia menilai, langkah Presiden mengakui pelanggaran HAM berat dan melakukan program pemulihan merupakan upaya Jokowi untuk membebaskan beban sejarah pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Puluhan tahun beban sejarah dari peristiwa 1965 hingga tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan berdampak Indonesia terkurung dalam kemelut pelanggaran HAM berat.

“Kini beban itu telah lepas dari pasungan pelanggaran HAM berat setelah mengakui ada terjadinya peristiwa kekerasan kemanusiaan ini,” katanya.

Menurut Adli, Jokowi memiliki nyali yang besar dengan mengambil langkah bahwa negara mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena dengan label ini, sejarah Indonesia terkurung sehingga menjadi beban sejarah di masa sekarang.

Baca Juga:  Polres Nagan Raya tangkap tiga pelaku judi kartu domino dan judi daring

Tentu, kata dia, setelah pengakuan dari negara tersebut harus dilanjutkan dengan pemulihan hak-hak korban yang terjadi dari Aceh hingga ke Papua.

“Luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi di masa kini dan masa depan. Sebuah negara bisa maju jika tidak ada luka bangsa di masa lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Isak Tangis Sang Putri Iringi Prosesi Pemakaman artis Nani Wijaya

Terkait digelar pengadilan HAM di Indonesia, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh itu, dirinya sejalan dengan pernyataan Kepala Negara yang menekankan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berkelanjutan.

Sedangkan langkah yudisial, kata dia, tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup kuat, tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan pengadilan HAM,” ujarnya. []

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB