BEKASI, MERCINEWS.COM – Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga yang memperlihatkan anak aniaya seorang perempuan lansia yang diduga ibu kandung, viral di media sosial dan jadi sorotan netizen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mercinews.com, kejadian ini berlangsung di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam video yang anak aniaya ibu kandung itu beredar luas, pelaku tampak melakukan kekerasan fisik secara brutal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warganet menyebut aksi tersebut dipicu oleh permintaan uang yang tidak dipenuhi. Aksi pelaku memukul dan melempar benda ke arah korban menuai kemarahan netizen.
Rekaman kejadian dugaan anak aniaya ibu kandung pertama kali diunggah oleh akun Instagram @its.mako dan langsung menjadi sorotan publik.
Banyak pengguna media sosial mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkan bahwa pria dalam video telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan pada Kamis sore. Proses penyelidikan sedang berlangsung,” ujar Ririn saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/6/2025).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rawalumbu.
Menurut AKP Ririn Sri Damayanti, korban telah mendapatkan penanganan medis awal dan perlindungan sementara dari pihak berwenang.
“Kami berkoordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memastikan hak-hak korban terlindungi,” jelasnya
Tindakan cepat dari pihak kepolisian disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah tokoh dan pengguna media sosial mengapresiasi langkah hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dalam keluarga.
Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terungkap lewat media digital. Banyak pihak menilai, media sosial kini menjadi alat penting dalam menyuarakan keadilan, terutama dalam kasus yang sering kali tertutup atau tidak dilaporkan.
Ahli psikologi keluarga mengingatkan pentingnya pendidikan emosional dalam rumah tangga. Konflik internal dan tekanan ekonomi seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, bukan dengan kekerasan.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan yang menampilkan korban secara jelas, demi menghormati hak privasi dan meminimalkan dampak psikologis yang lebih jauh terhadap korban.(red)






