Mercinews.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) terus memperluas jaringannya ke Provinsi Aceh setelah Pengurus Pusat organisasi tersebut menerbitkan mandat pembentukan kepengurusan daerah pada 11 Maret 2026.
Siaran pers AMKI Pusat, Sabtu (14/3/2026), menyatakan bahwa mandat tersebut menjadi dasar awal pembentukan struktur organisasi AMKI di tingkat daerah sekaligus membuka peluang bagi perusahaan media di Aceh untuk bergabung dalam organisasi tersebut.
Secara nasional, AMKI dipimpin oleh Ketua Umum Tundra Meliala bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat. Organisasi ini menghimpun perusahaan media dari berbagai platform, seperti media cetak, elektronik, dan media daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum AMKI Tundra Meliala mengatakan, penerbitan mandat pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari pengembangan jaringan organisasi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut dia, pembentukan kepengurusan daerah juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperusahaan media serta mendorong pengembangan media konvergensi di tengah perkembangan teknologi informasi.
“AMKI terus memperluas kepengurusan daerah agar jaringan media konvergensi dapat berkembang di berbagai wilayah,” kata Tundra.
Mandat pembentukan kepengurusan AMKI di Aceh mendapat perhatian dari sejumlah pengelola media di daerah tersebut.
Salah satu pengelola media daring di Aceh, Mukhlis, menyatakan pihaknya mengetahui adanya mandat pembentukan kepengurusan AMKI di Aceh.
Mukhlis mengatakan, sejumlah pengelola media di Aceh menyambut pembentukan organisasi tersebut sebagai wadah bagi perusahaan media untuk membangun komunikasi dan kerja sama di tingkat daerah.
“Kaki siap terlibat dalam proses pembentukan kepengurusan di Aceh bersama pengelola media lainnya,” ujarnya.(red)






